Palembang, Sebanyak 100 Prajurit dan PNS TNI yang terdiri dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) yang berada di wilayah Garnizun Palembang, Senin (28/9/2015) menerima Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) Kemenkeu RI di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Km. 2,5 Palembang.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini, yakni dari tanggal 28 s.d 30 September 2015, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan pelaksanaan tugas pejabat logistik dan operator SIMAK BMN di lingkungan satuan yang berada di wilayah Kodam II/Swj.
Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P., dalam sambutannya yang dibacakan Perwira Staf Ahli Bidang Ekonomi Pangdam, Kolonel Inf Jahidin Chilo ketika membuka acara Bimtek tersebut mengatakan bahwa, kegiatan Bimtek yang dilaksanakan selain untuk meningkatkan pemahaman dan penguasaan pelaksanaan tugas pejabat logistik dan operator SIMAK BMN, sehingga diharapkan para pejabat yang membidangi pengelolaan SIMAK BMN di lingkungan satuan jajaran Kodam II/Swj, akan semakin profesional.
“Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan penyusunan dan pelaporan SIMAK BMN dapat dilaksanakan tepat waktu, akurat dan akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan administrasinya secara formal, sesuai standar dari Kementerian Keuangan RI,” tandas Pangdam.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Tim Bimtek, Kabid BMN III Pus BMN Baranahan Kemhan, Kolonel Czi Mulyo A. Lukmono Adi, ketika membacakan sambutan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI Laksamana Muda TNI Ir. Leonardi, M.Sc., mengatakan bahwa, untuk menghasilkan pengelolaan BMN dan akuntabilitas kegiatan yang benar, harus saling mendukung dan tepat pelaksanaannya mengacu pada peraturan- peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pencatatan dan pelaporan SIMAK BMN merupakan pengaktualisasian dari pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN atau perolehan lainnya dan tercatat menjadi aset.
“Sebaik apapun perencanaan dan kegiatan lainnya, bila pencatatan dalam SIMAK BMN tidak benar dan tidak tertib maka akuntabilitas menjadi diragukan,” pungkasnya. (Pendam II/Swj)