Skip to main content
Berita Satuan

130 Botol Miras Illegal Berhasil Diamankan Yonif 614/RJP

Dibaca: 212 Oleh 22 Okt 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Sebanyak 130 botol minuman keras illegal berbagai jenis, berhasil diamankan oleh Satgas Pangamanan Perbatasan Yonif 614/Rjp bersama aparat kepolisian di wilayah Nunukan, Jumat (21/10) Sore.

Adapun minuman keras yang berhasil diamankan yaitu 46 btl arak putih, 12 btl Labour, 51 btl _Redbull_ dan 21 btl _Ice Cold_.

Penangkapan berawal dari adanya informasi dari Pos Bambangan kepada anggota pos Sei Kaca bahwa ada pedagang yang diduga membawa barang illegal berhasil lolos dari pemeriksaan yang ada diwilayah Sebatik. Pedagang tersebut dicurigai sering menyelundupkan miras diantara barang dagangannya.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Pos Sei Kaca dibawah pimpinan Danpos Letda Iwan. S kemudian berkoordinasi dengan Pos Polisi Bambangan untuk memantau kembalinya pedagang tersebutmenuju Nunukan.

Sekitar pukul 13.30 Wita anggota Pos Sei Kaca melihat ada dua _speed boat_ yang melintas dari arah dermaga tradisional Bambangan menuju ke Nunukan dengan kecepatan tinggi dengan gelagat yang mencurigakan. Kemudian kedua _speed boat_ tersebut dihentikan dan dididekati oleh personel gabungan dengan maksud untuk memeriksa barang yang dibawa. Pada saat mendekati kedua _Speed boat_ tersebut, salah satu motorisnya lompat ke _speed boat_ yang satunya kemudian kabur namun satu _speed boat_ ditinggalkan. Kemudian petugas gabungan memeriksa _speed boat_ yang ditinggalkan pelaku. Setelah diperiksa, ternyata didalamnya terdapat beberapa kardus yang berisikan 130 Botol Miras.

Baca juga:  Panglima TNI Resmikan Monumen Alutsista TNI-Polri di 'Lembah Tidar' Magelang

Selanjutnya barang haram beserta _speed boat_ ditarik ke Dermaga tradisional Yamaker Nunukan untuk mencari informasi tentang pemilik miras tersebut. Setelah mencari informasi di Dermaga, akhirnya diperoleh keterangan dari masyarakat bahwa pemilik miras tersebut yaitu Sdri Hasnah (38 th) pedagang asal Nunukan.

Saat ini barang bukti beserta pemiliknya sudah diamankan di pos Sei Kaca dan akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk pengembangan dan penyeledikan lebih lanjut.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel