JAKARTA, tniad.mil.id – Tidak memiliki dokumen resmi, 14 WNA asal Malaysia diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam yang terdampar di perairan Tanjung Aru, Sebatik.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Rja, Letkol Inf Fardin Wardhana, dalam rilis tertulisnya, Sabtu (23/3/2019).
Dijelaskan Fardin, ke 14 WNA tersebut diamankan anggota Pos Tanjung Aru pada Kamis 21 Maret 2019 pagi, menyusul adanya laporan warga bernama Johan yang melihat speedboat dan kapal bermuatan kayu terdampar di wilayah Desa Tanjung Aru Kec. Sebatik Timur Kab. Nunukan Prov. Kaltara.
Atas laporannya tersebut, lanjut Fardan, kemudian Danpos Tanjung Aru letda Inf Anak Agung A.P, bersama anggotanya mengevakuasi speedboot termasuk kapal ke dermaga Tanjung Aru, yang daerahnya dekat dengan pos Satgas.
Ketika dilaksanakan pengecekan oleh anggotnya, tutur Fardan, ternyata kapal mereka mengalami kerusakan, hingga akhirnya terdampar di perairan Tanjung Aru.
“Setelah kita cek ternyata kapal mereka mengalami kerusakan, hingga terdampar di perairan ini,” katanya.
Lebih lanjut Fardin menyampaikan bahwa pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan kepada suruh awak kapal yang berjumlah 14 orang tersebut.
“Mereka adalah warga Suku Bajau (Filipina). Kita data ada 5 orang dewasa dan 3 anak laki-laki, dan 3 orang dewasa dan 3 anak perempuan,” katanya.
Saat kita data, tuturnya, ternyata ada beberapa anak di antaranya termasuk bayi berusia satu bulan kondisnya sedang sakit. Melihat kondisi tersebut, kemudian mereka pun diberikan pengobatan oleh anggota satgas, selanjutnya berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Senatik untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, kata Fardin, mereka tidak dilengkapi dengan identitas diri dan dokemen resmi keimigrasian.
“Saat dikakukan pemeriksaan lanjutan, mereka tidak bisa menunjukan kelengkapan identitas diri dan dokumen resmi keimigrasian,” kata Fardin Wardhana
Namun beruntung, tambah Fardin, dari ke 14 WNA itu ada satu yang bisa bahasa Indonesia. Sehingga kita mendapatkan informasi dari orang tersebut.
Menurut pengakuannya, jelas Fardin, tujuan mereka memasuki perairan wilayah Indonesia adalah dalam rangka untuk mencari ikan di wilayah Kabupaten Berau, Kaltara. Namun karena kapalnya rusak, sehingga mereka terdampar di perairan Desa Tanjung Aru, Sibatik Timur.
Sementara itu Dan SSK I, Kapten Inf Roy Satrya Pasaribu mengungkapkan bahwa saat ini para WNA tersebut telah diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi untuk dilakukan proses deportasi/pemulangan kembali ke negaranya.
Hal ini dimaksudkan Roya, karena mereka masuk wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi keimigrasian.
Roy juga menambahkan bahwa hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya barang-barang ilegal/terlarang di kapal tersebut.
“Kemungkinan besar mereka akan dipulangkan ke Negaranya, karena tidak memiliki dokumen resmi keimigrasian,” ujarnya.
Namun, lanjut Roy, pihaknya akan terus bekerja sama dan meningkatkan sinergitas antar instansi dan aparat keamanan lainnya khususnya di wilayah Sebatik dalam upaya mencegah kegiatan ilegal demi menjaga kedaulatan wilayah NKRI.
“Untuk mencegah hal ini terjadi lagi di kemudian hari, sehingga kita terus meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait demi menjaga NKRI,” tandasnya. (Dispenad).