Skip to main content
Kodam XVII/CenderawasihKostrad

162,03 Kg Ganja Kering Dan 1.687 Botol Minuman Keras Dimusnahkan

Dibaca: 129 Oleh 07 Apr 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika bentuk ganja dan minuman keras hasil dari Operasi Kolakopsrem 172PWY di lapangan Makorem 172/PWY. (Rabu, 6 April 2016).

Korem 172/Praja Wira Yakthi selaku Kolakops Pam merupakan bagian dari Kodam XVII/Cendrawasih selaku Koops TNI Papua yang memiliki tugas pokok untuk mengamankan wilayah 2 Teritorial NKRI yang meliputi wilayah perbatasan RI-PNG oleh satuan tugas BKO Kolakops Rem 172/PWY yaitu Satgas Yonif 406/CK yang termasuk didalamnya.

Melihat beberapa waktu yang lalu Satgas Yonif 406/CK telah memperoleh beberapa hasil penemuan ladang ganja dari hasil operasi patroli pengamanan di daerah Bompay dan Kalilapar 2, Distrik Waris, Kab. Kerom kemarin. Sedikit banyak masyarakat perbatasan RI-PNG sudah mengerti tentang bahaya narkotika. Beberapa waktu yang lalu telah didapatkannya kebun ganja karena ada laporan dari masyarakat setempat. Ini bertanda bahwa sebagian masyarakat sadar akan bahaya narkoba, namun sebagian masyarakat belum sadar karena masih ada ditemukannya lahan ganja yang sengaja ditanam oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya acara pemusnahan barang bukti (ganja dan miras) hasil operasi Kolakopsrem 172/PWY ini, agar menunjukkan kepada Komando Atas, masyarakat dan seluruh prajurit bahwa barang bukti yang selama ini disimpan sebagai barang bukti tidak disalah gunakan dan dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat dan prajurit TNI. Pada pagi ini barang bukti yang dimusnahkan berupa 162,03 Kg ganja kering, Miras dengan kadar 1-5 % sebanyak 958 botol, Miras dengan kadar alkohol 5-20 % sebanyak 513 botol dan Miras dengan kadar alkohol 20-45 % sebanyak 216 botol.

Baca juga:  Kasdam XVII/Cenderawasih Pimpin Penerimaan Satgas Yonif Mekanis 203/AK dan Yonif Raider 321/GT Tahun 2022

Acara pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kepala BNP Papua, Wakil Bupati Keerom, Kakanwil Menkum HAM Prov. Papua, Asisten 1 Sekda Kota Jayapura, Asintel Kasdam XVII/Cendrawasih, Wadan Pomdam XVII/Cendrawasih, Pambadya Lat Sops Dam XVII/Cendrawasih, Kasi Kesprev Kesdam XVII/Cendrawasih, Kasrem dan para Kasi Korem 172/PWY, Dansatgas Yonif 406/CK, Dansatgas Yonif 133/SPP, Dansatgas Yonif 411/R dan Ibu ketua persit Korcab Rem 172/PWY.

Kemudian setelah acara pemusnahan barang bukti, dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi tentang bahaya Narkoba. Dimana Kepala BNP Kombes Pol Drs. Jackson Arisano Lapalonga, M.Si memberikan sosialisasi kepada seluruh prajurit tentang bahaya Narkoba. Kombes Pol Drs. Jackson Arisano Lapalonga, M.Si mengatakan bahwa “Untuk narkoba yang terjadi diwilayah papua ini saya rasa sudah mengerti, ini sangat berbahaya yang setiap tahunnya semakin meningkat. Hasil penelitian UI sama yang disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Keerom, Aceh hingga Papua. Hasil penghitungan 6 ton sabu pertahun. 1 gram sabu dapat dikonsumsi sebanyak 10 orang. Bayangkan kalau 1 ton sabu sudah berapa korban dari narkoba, Jadi ini sangat berbahaya. Sebagian besar narkoba ini merupakan suplai dari luar negeri. Sedikit wawancara kepada luar negeri tentang narkoba, bahwa peminat narkoba di Indonesia sangat banyak dan hukum di Indonesia sangat lemah sehingga sangat mudah untuk diedarkan. Narkoba, Nabsa, ganja sama akibatnya jika dikonsumsi. Pernah terjadi kita menangani 7 anak di Papua menggunakan ganja dan tidak bisa ditangani akhirnya gila sehingga dirujuk ke RS Jiwa. Narkotika berbeda dengan nabsitropika. Kami telah menemukan tanaman hak sejenis seperti ganja yang serupa seperti tanaman teh yang di tanam di daerah Papua. Psikotropika merupakan tanaman alami yang dibuat secara kimia. Kemudian barang adiktif lainnya yang masuk dalam penyalahgunaan narkoba. Ini adalah tanggung jawab kita untuk menyelamatkan mereka. Ujarnya dalam isi sosialisasi bahaya narkoba

Baca juga:  16 Ton Barang Ilegal asal Malaysia, Diamankan Satgas Pamtas Yonif Raider 600 di Sebuku

Danrem 172/PWY mengatakan “Narkoba adalah obat – obatan terlarang yang telah merambah ke seluruh pelosok Negeri, di semua setara pegawai, pemuda, tua, muda, laki-laki, perempuan dan anak-anak. Sakit mata hati pengguna dan pengedar Narkoba telah bersenergi dengan indikasi menghancurkan bangsa ini. Non Status Actor telah mempopulerkan Narkoba dengan bentuk bervariasi sehingga negara menyatakan perang terhadap narkoba yang keji. TNI harus peka TNI harus memiliki infuisi yang cerdas karena inilah yang dikatakan perang yang berbeda pada perang dunia I, perang dunia II dan perang asmeting tapi ini adalah perang tanpa bentuk yang dikatakan populer dengan istilah Proxy War. TNI tidak ragu, TNI tidak tumbang, Negara tetap maju, TNI tetap didepan. Kalau kita lengah negeri ini akan kalah. Kalau kita berkreasi negeri ini akan berprestasi. Indonesia tanpa KKN, Indonesia tanpa kolusi. Sukses untuk BNN, maju terus bersama TNI.” Ujarnya pada saat selesai pelaksanaan sosialisasi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel