KUBU RAYA – tniad.mil.id – Kodam XII/Tanjungpura menerima senjata api (Senpi) sebanyak 20 pucuk dari masyarakat wilayah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat yang masih menyimpannya.
Kesadaran masyarakat menyerahkan Senpi kepada aparat TNI membuktikan wujud kebersamaan TNI dengan rakyat semakin terjalin sangat baik di seluruh wilayah Indonesia, begitu juga di wilayah teritorial Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tpr.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., seusai melaksanakan Shalat Jum’at, di Halaman Kodam XII/Tpr, Jalan Arteri Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jum’at (21/12/2018).
Dikatakan Kapendam XII/Tpr, sebanyak 20 pucuk Senpi, diserahkan oleh Ketua RT dan didampingi beberapa warganya, diterima oleh anggota Kodam XII/Tpr, Sertu Surya, dan prosesi penyerahan ini patut diberi apresiasi kepada Ketua RT dan warga yang telah menyerahkan senpi tersebut.
“Dari 20 Senpi yang diserahkan itu ada dua jenis, diantaranya senjata api rakitan laras panjang sebanyak 18 pucuk dan laras pendek jenis pistol dua pucuk. Dari kedua jenis Senpi yang bukan standar TNI maupun Polri tersebut, diserahkan dengan ikhlas dan tanpa ada paksaan,” tutur Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe.
Selaku Kapendam, mewakili Kodam XII/Tpr, Kolonel Aulia Dalimunte mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Landak dan Ketua RT serta kepada warga yang secara langsung menyerahkan senjata api secara sukarela.
“ Penyerahan senjata api oleh warga menunjukan kesadaran dan taat pada hukum. Karena, bila masyarakat atau warga memiliki senpi ilegal bisa berurusan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe mengakhiri.