Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

9 Orang TKI Illegal Digagalkan Satgas Yonif 143/TWEJ

Dibaca: 267 Oleh 29 Jan 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Entikong- Satgas Pamtas Pos Kout Yonif 143/TWEJ melaksanakan pemeriksaan rutin di Jl. Lintas Balai Karangan-Pontianak, Kabupaten Sanggau, dalam kegiatan tersebut petugas mencurigai dan melakukan pemeriksaan terhadap Mobil Kijang Inova Silver dengan Nopol. KB 1764 DB yang dikemudikan oleh Sdr. As’ad Chadly, S.H (50Th) alamat Desa Balai Karangan Kec. Sekayam Kab. Sanggau dengan membawa penumpang sebanyak 9 orang.

Kejadian dilakukan, Pada hari Senin tanggal 27 Januari 2014 pukul 09.30.00 WIB, Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Kout dipimpin oleh Sertu Ahmad Solekhudin NRP 21060051150484 Jabatan Baminlog Kout Satgas Yonif 143/TWEJ melaksanakan pemeriksaan rutin di Jalan Lintas Balai Karangan-Pontianak didepan Pos Kout Yonif 143/TWEJ mendapatkan 1 (satu) unit Mobil Kijang Inova Silver dengan Nopol. KB 1764 DB yang dikemudikan oleh Sdr. As’ad Chadly, S.H (50Thn) alamat Desa Balai Karangan Kec. Sekayam Kab. Sanggau dengan membawa penumpang sebanyak 9 orang yang akan menjadi TKI tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi.

Para penumpang yang diduga akan menjadi TKI illegal selanjutnya diperiksa di Staf Intel Satgas Yonif 143/TWEJ untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena 9 (sembilan) penumpang tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap untuk menjadi TKI, sehingga mereka terindikasi adalah Korban tindak pidana Traficking sesuai UU no 21 Tahun 2007 pasal 2, 4, 10 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan UU no. 39 Tahun 2004 tentang PNPT dan perlindungan TKI.

Baca juga:  Peleton Pengantar Pramuka Saka Wira Kartika Koramil 1202-09 Tebas raih Juara 1

Selanjutnya Pada hari Sanin tanggal 27 Januari 2014 pukul 10.00 WIB Dantim Intel Satgas Yonif 143/TWEJ menyerahkan 1 (satu) unit Mobil Inova Silver dengan Nopol KB 1764 DB yang dikemudikan oleh Sdr. As’ad Chadly (50Th) alamat Balai Karangan Kec. Sekayam Kab. Sanggau dengan membawa penumpang sebanyak 9 (sembilan) orang ke Kantor Polsek Beduwai Kab. Sanggau untuk proses lebih lanjut.

Warga yang ikut dalam rombongan Mobil Inova Silver dengan Nopol. KB 1764 DB yang dikemudikan oleh Sdr. As’ad Chadly (50Th) alamat Balai Karangan Kec. Sekayam Kab. Sanggau adalah Warga Negara Indonesia yang menjadi korban Illegal Traficking oleh Agen TKI Illegal.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel