Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi TA. 2014 di Buka Pangdam IM

Dibaca: 20 Oleh 23 Jan 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayjen TNI Pandu Wibowo, S.E membuka upacara pada gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Kepolisian Militer Kodam Iskandar Muda yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2014 bekerjasama dengan Polda Aceh, Dinas Lalulintas Angkutan Jalan Raya dan Stakae Holder penegak hukum dan disiplin Pripinsi Aceh di Lapangan Jasdam IM Neusu Jaya, Rabu (22/01) pagi.

Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menyampaikan dalam amanatnya yang dibacakan Pangdam IM mengatakan pembangunan kekuatan dan kemampuan TNI di era saat ini telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, seiring dengan kompleksitas tantangan tugas TNI, yang terus bergerak dinamis dan kecenderungan tidak semakin ringan. 3 namun pada sisi lain, secara jujur harus kita akui bahwa ditengah kesibukan kita melaksanakan tugas, masih terdapat penyimpangan-penyimpangan perilaku dan sikap-sikap primitif prajurit, yang melanggar kaidah-kaidah norma, moral, sosial dan keagamaan. Penyimpangan perilaku dan sikap primitif tersebut merupakan pelanggaran disiplin, yang dapat menjadi parasit bagi upaya membangun TNI yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat, karena upaya membangun TNI pada hakikatnya harus berorientasi kepada nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang terdapat di dalam sapta marga dan sumpah prajurit.

Baca juga:  55 Unit Jamban Sudah di Buat Kodim 0109/Singkil

Penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi penting dan sangat dibutuhkan guna mampu secara maksimal memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI. Saya berharap kepada seluruh petugas opsgaktib dan yustisi untuk memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakan dan penyelesaian pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaiakan sangat tidak mungkin penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib dapat berjalan dengan baik, apabila petugasnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional, karena ketidakdisiplinan dan tidak profesionalnya petugas akan sangat berdampak negatif pada upaya penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib yang kita selenggarakan. Profesionalitas petugas yang dimaksud bukan hanya petugas yang mencatat dan memberikan tindakan kepada setiap pelanggaran prajurit saja, akan tetapi petugas yang mampu mencari dan menemukan minimal empat pokok-pokok persoalan, yang perlu segera mendapatkan jawaban, dalam rangka menetapkan solusi, guna memperbesar upaya membangun kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel