Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

PENYERAHAN 3,7 TON MINYAK GORENG ILLEGAL DARI SATGAS PAMTAS YONIF 100/RAIDER KEPADA BEA CUKAI NUNUKAN

Dibaca: 272 Oleh 21 Jan 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Nunukan (18/01). Satuan tugas pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia Batalyon Infanteri 100/Raider bergerak cepat. Dalam jangka waktu delapan hari sejak upacara alih kodal Satgas berhasil membongkar penyelundupan minyak goreng illegal dari Malaysia.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh masyarakat, hari Rabu tanggal 15 Januari 2014. Dansi Intel Masatgas Yonif 100/Raider Serka Adi Sopian beserta 2 orang anggota melaksanakan pengintaian di seputaran gudang di Pelabuhan Bambangan. Pada pukul 23.15 WITA sebuah mobil truk nopol DD 9526 XZ berwarna merah masuk ke dalam lokasi gudang Sdr. Sarok.

Kamis dini hari pukul 24.00 Wita Serka Adi Sopian dan 2 orang anggotanya masuk ke dalam lokasi dan melakukan pengecekan ke dalam gudang dan menemukan minyak goreng sebanyak 220 kotak minyak goreng seberat 3740 kg (per kotak berat 17 kg) yang tidak memiliki dokumen.

Barang tersebut diduga milik Sdra. Andi (33 thn) seorang wiraswasta di Kp. Borneo Kab. Nunukan. Selanjutnya mobil beserta barang bukti tersebut dibawa ke Pos Bambangan untuk diamankan dan ditindaklanjuti.

Baca juga:  Kasdam VI/Mlw Menghadiri Upacara HUT Provinsi Kaltim Ke-57

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2014 diadakan acara penyerahan barang bukti dari pihak Satgas Pamtas Yonif 100/Raider kepada pihak Bea Cukai Nunukan. Menurut Pasiter Satgas Lettu Inf Abraham Prihadi mengatakan bahwa selain mengawasi dan mencegah setiap terjadinya perusakan dan penggeseran patok-patok tugu batas Negara, Satgas juga berkewajiban untuk mencegah terjadinya setiap tindakan penyelundupan dan kegiatan illegal yang terjadi di wilayah perbatasan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel