Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

BPJS Untuk Prajurit dan Masyarakat

Dibaca: 2163 Oleh 07 Feb 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kakesdam Iskandar Muda Kolonel Ckm dr. Ari Binuko sebagai narasumber dalam acara Halo Kamtibnas di TV lokal daerah, Aceh TV yang ditanyangkan secara Live selama 1 jam pada pukul 16.00 – 17.00 Wib. Di Studio Aceh TV Jln. Mata Ie No 1 Geu Gajah Aceh Besar. Rabu (06/02).

Acara Halo Kamtibnas membahas tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi prajurit dan keluarganya. BPJS Kesehatan merupakan bagian dari System Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan secara terpadu oleh beberapa badan penyelenggara jaminan social, meliputi jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian. Dengan skema SJSN ini diharapkan prajurit, PNS TNI AD dan keluarganya dapat menerima perlindungan sosial dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak.

Sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor 45 Tahun 2013 tanggal 27 Desember 2013, mulai awal tahun 2014 pelayanan kesehatan bagi anggota prajurit dan PNS TNI AD beserta keluarganya mengalami perubahan, yang dulunya secara ekslusif diselenggarakan oleh PT Askes bekerjasama dengan jajaran Ditkesad, saat ini diselenggarakan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan” Ujar Kakesdam.

Baca juga:  Kodim 0106/Ateng Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Oleh Kemhan RI Korda Aceh

Acara Halo Kamtibnas yang berlangsung selama 1 jam ini juga memberikan kesempatan interaktif kepada masyarakat yang ingin bertanya langsung kepada narasumber. Salah satu penelepon Bapak Azwar menanyakan program BPJS sama ngak dengan Jamsostek kepada Kakesdam IM.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel