Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Pos Kotis Satgas Yonif 143/TWEJ Ilegal Traffiking

Dibaca: 816 Oleh 19 Mar 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Entikong – Satgas Pamtas Yonif 143/TWEJ melaksanakan pemeriksaan rutin di Jl. Lintas Entikong-Pontianak, Kabupaten Sanggau, dalam kegiatan tersebut petugas mencurigai dan melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit Mobil Luxio warna Putih dengan Nopol. KB 1729 HP yang melintas didepan pos penjagaan. Demikian halnya yang telah dialami oleh Sdr. Tuyan (43 Th) warga Cilacap Prov. Jawa Tengah dan 9 orang lainnya yang menjadi Korban Illegal Traficking Agen TKI Gelap (Illegal). Pemeriksaan dilakukan pada Minggu tanggal 16 Maret 2014 pukul 14.30 WIB, Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Kotis dipimpin oleh Serda Agus Windiantono Bintara Lidik Satgas melaksanakan pemeriksaan rutin di depan Pos Kotis Yonif 143/TWEJ mendapatkan 1 (satu) unit Mobil Luxio warna Putih dengan Nopol. KB 1729 HP yang dikemudikan oleh Sdr. Syukur (44Th) alamat Dusun Entikong Kec. Entikong Kab. Sanggau Prov. Kalimantan Barat dengan membawa penumpang sebanyak 10 (Sepuluh) orang yang akan menjadi TKI tanpa dilengkapi surat dan dokumen resmi. Para penumpang yang diduga akan menjadi TKI illegal selanjutnya diperiksa di Staf Intel Satgas Yonif 143/TWEJ untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena 10 (sepuluh) penumpang tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap untuk menjadi TKI, sehingga mereka terindikasi adalah Korban tindak pidana Traficking sesuai UU no 21 Tahun 2007 pasal 2, 4, 10 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan UU no. 39 Tahun 2004 tentang PNPT dan perlindungan TKI. Selanjutnya pada Minggu 16 Maret 2014 pukul 16.00 WIB anggota Staf Intel Satgas Yonif 143/TWEJ menyerahkan 1 (satu) unit Mobil Luxio warna Putih dengan Nopol. KB 1729 HP dikemudikan oleh Sdr. Syukur (44Th) alamat Dusun Entikong Kec. Entikong Kab. Sanggau Prov. Kalimantan Barat, dengan membawa penumpang sebanyak 10 (sepuluh) orang ke Kantor Polsek Entikong Kab. Sanggau. Warga yang ikut dalam rombongan Mobil Luxio warna Putih dengan Nopol. KB 1729 HP yang dikemudikan oleh Sdr. Syukur (44Thn) alamat Dusun Entikong Kec. Entikong Kab. Sanggau Prov. Kalimantan Barat adalah Warga Negara Indonesia yang diduga menjadi korban iIllegal Traficking oleh Agen TKI Illegal.

Baca juga:  Sertu Muslikh Rubah Motor Bekas Jadi Mesin Perontok Padi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel