Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Korem 121/Abw Seleksi Calon Bintara Pk Perbatasan Ta.2014

Dibaca: 1589 Oleh 03 Okt 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Sintang, Korem 121/Abw melaksanakan seleksi calon Bintara PK perbatasan TA. 2014 pada hari Selasa 30 September 2014 dimulai pukul 07.00 hingga selesai berlangsung di Aula Yudha Makorem 121/Abw Jl. Pangeran kuning No.1 Sintang. Kegiatan seleksi diikuti oleh 108 orang peserta terdiri dari 106 pria dan 2 orang wanita dari berbagai Kabupaten di perbatasan meliputi Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Putussibau.

Sebelumnya para peserta mendaftar terlebih dahulu melaksanakan test adminidtrasi, untuk peserta calon Bintara PK yang lulus dalam test administrasi berjumlah 60 orang, selanjutnya akan melaksanakan test kesehatan dan mental ideologi. Adapun pelaksanaan test kesehatan tersebut melipiti beberapa tahapan antara lain pemeriksaan Postur tubuh, pemeriksaan kesehantan Luar/ Dalam, pemeriksaan Gigi, pemeriksaan mata dan pemeriksaan kesehatan Jantung.

Kasrem 121/Abw Letkol Inf Agus Ari Wibowo di dampingi Letkol Ckm Agung, Pasi Pers Rem Mayor Inf  Supriyono dan  Ka Rumkit, Kapten Ckm  dr. Doni. S. Menyeleksi para calon  Bintara PK yang akan melaksanakan test kesehatan. Kasrem selaku wakil ketua seleksi menyampaikan agar para panitia dalam melaksanakan kegiatan ini dengan profesional, koorpratif dan penuh rasa tanggung jawab. Sebelumnya, Kasrem 121/Abw memberikan pengarahan kepada seluruh peserta kepada peserta untuk tetap menjaga mental, bersaing yang sehat dan berusaha secara maksimal dalam berkompetisi antar sesama peserta. “Semua cita-cita memerlukan perjuangan dan pengorbanan” demikian kata Kasrem.

Baca juga:  Satgas Yonif RK 732/Banau Gelar Vaksinasi Massal Bersama Kodim 1508/Tobelo

Sementara itu, Wakil Ketua Penilai menambahkan, bahwa dalam proses seleksi penerimaan calon Bintara kali ini semuannya dilaksanakan secara transparan. Jika dikemudian hari diketemukan adanya laporan yang mengarah pada tindakan KKN dan penyalahgunaan wewenang maka akan diterima, diproses dan ditindaklanjuti. “Jika ada diantara calon yang tidak lulus nanti dan merasa sudah membayar sejumlah uang kepada oknum anggota Korem, silahkan laporan kepada saya. Laporan itu akan saya proses dan akan saya tindak tegas”. Demikian Danrem menyampaikan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel