Skip to main content
Kodam XVII/Cenderawasih

Penyuluhan Narkoba Kepada Prajurit dan PNS Korem 171/PVT

Dibaca: 210 Oleh 01 Okt 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Dalam rangka meningkatkan disiplin prajurit dan PNS Korem 171/PVT, Staf Intel Korem 171/PVT bekerja sama dengan Sat Serse Narkoba Polresta Sorong, melaksanakan penyuluhan tentang bahaya Narkoba bagi prajurit dan PNS Korem 171/PVT yang disampaikan oleh Bripka Cosmos Jimmy, dari satuan Serse Narkoba Polresta Sorong, dihadiri oleh para Kasi dan Pasi Korem 171/PVT bertempat di Aula Praja Vira Tama Korem 171/PVT Jl. Pramuka No. 1 Sorong-Papua Barat, Senin (29/9).

Maksud dari penyuluhan tentang bahaya Narkoba bagi prajurit dan PNS Korem 171/PVT ini adalah untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dan PNS tentang resiko dari zat yang terkandung dari Narkoba tersebut bagi pemakai, serta sangsi-sangsi yang diterima apabila menjadi tersangka, baik sebagai pengguna atau pemakai, sebagai  pengedar maupun sebagai agen yang memperjual-belikan Narkoba tersebut. Hal tesebut sudah tercantum dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dimana dalam fungsinya Narkoba digunakan hanya untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan sebagai kepentingan kesehatan. Namun pada kenyataannya Narkoba disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu disamping untuk memperkaya diri juga membuat rusak masa depan generasi bangsa.

Baca juga:  Selesai Direhab, Danrem 172/PWJ Resmikan Gereja Katolik St.Theresia Yowong

Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Bripka Jimmy, dari satuan Serse Narkoba Polresta Sorong mengatakan bahwa di wilayah Sorong Raya sudah ada beberapa jenis Narkoba yang beredar dikalangan masyarakat, dimana dalam pemakaiannya pada umumnya didominasi oleh anak-anak muda dengan umur 20 tahun sampai dengan 35 tahun. Bahkan beberapa kasus yang saat ini ditangani oleh Sat Serse Narkoba Polresta Sorong, dimana para tersangkanya adalah anak-anak di bawa umur. Oleh karena itu diharapkan dengan adanya penyuluhan tentang bahaya Narkoba ini, prajurit dan PNS Korem 171/PVT dapat menghindari dan menjaga diri bahkan keluarga terlebih anak-anak, agar tidak terpengaruh dengan penggunaan Narkoba jenis apapun, baik sebagai pemakai, pengedar maupun sebagai bandar yang sangat menjanjikan keuntungan yang menggiurkan. (Penrem 171/PVT)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel