Skip to main content
Berita Satuan

SATGAS YONIF L-501/BY KOSTRAD GAGALKAN PENGIRIMAN CALON TKI ILEGAL DI ENTIKONG

Dibaca: 302 Oleh 12 Okt 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Satgas Yonif Linud 501/BY Kostrad Pos Kotis Entikong dipimpin oleh Danton Waltis Letda Inf Puji Santoso NRP 21970192560677 berhasil menggagalkan pengiriman Calon TKI ilegal di depan Pos Kotis Entikong, Jumat, (10/10) saat  melaksanakan pemeriksaan rutin di Jalan Lintas Malindo.

Personel satgas memeriksa Satu Unit Kijang Inova warna Silver Nopol. KB  1855 QA yang dikemudikan oleh Sdr. Sarbudin, 23 tahun, warga Dusun Serambai-Sanggau membawa enam orang WNI yang mengaku akan bekerja di Malaysia, dengan KTP tanpa dilengkapi Paspor, Visa kerja, KTKLN (Kartu Tanda Kerja Luar Negeri), undangan bekerja dan Jaminan kesehatan di negara tujuan.

Keenam WNI tersebut yaitu :

  1. Ramli, 23 tahun, warga Dusun Puroro-Bantaeng,
  2. Arrman, 23 tahun, warga Dusun Panjang Selatan-Bantaeng,
  3. Mawarni, 25 tahun, warga Dusun Bandes-Bulukumba,
  4. Samsul Bahri, 26 tahun, warga Dusun Dapurua-Bulukumba,
  5. Aci, 38 tahun, warga Desa Sipendre-Bulukumba dan
  6. Nur Wahidah, 37 tahun, warga Desa Sipaenre-Bulukumba.

Selanjutnya keenam warga tersebut diserahkan Pasi Intel Satgas Yonif Linud- 501/BY Kostrad kepada Petugas Polsek Entikong Kab. Sanggau.

Baca juga:  SEMPU Road Safety Campaign, Kontribusi Prajurit TNI Tekan Kecelakaan di Medan Operasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel