Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

Sosialisasi UU RI No. 15 Tahun 2012 Tentang Veteran

Dibaca: 1893 Oleh 18 Okt 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Banda Aceh. Kepala Staf Kodam IM Brigjen TNI Luczisman Rudy Polandi di dampingi Ketua Tim Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Kolonel Inf Muktar Lutfi membuka acara sosialisasi UU RI no. 15 Tahun 2012 tentang Veteran yang di ikuti oleh seluruh perwakilan Perwakilan Kakanmin dan perwakilan Veteran Aceh,  diselenggarakan di Hotel Hermes Palace. Kamis (16/10)

Tim Sosialisasi UU RI No. 15 tahun 2012 tersebut dipimpin oleh Kolonel Inf Muktar Lutfi dari Ditjen Pothan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Hadir dalam acara tersebut Aster Kasdam IM, Kababinminvetcaddam IM, Danlanal SIM, Danlanal Lhokseumawe, Karo SDM Polda Aceh, Ketua LVRI Aceh, Kepala BPJS, Dan Kepala Cabang Taspen Kota Banda Aceh.

Pangdam IM Mayjen TNI Agus Kriswanto dalam sambutanya yang di bacakan oleh Kasdam IM menyampaikan bahwa disahkannya UU RI no. 15 Tahun 2012 tentang Veteran ini merupakan momentum berharga bagi bangsa Indonesia untuk menghargai dan menghormati jasa-jasa dan pengorbanan para Veteran RI dalam mengabdi pada negara dan bangsa Indonesia dengan jiwa persatuan dan kesatuan serta semangat rela berkorban tanpa pamrih. Undang-undang Veteran ini akan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para veteran dan pensiunan TNI yang telah membela Negara serta mengakomodir aspirasi dan kepentingan veteran. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa-jasa para pahlawannya. Untuk menghormati dan menghargainya pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan UU RI no. 15 Tahun 2012 tentang Veteran.

Baca juga:  Kunjungi Kodim 0111/Bireuen, Pangdam IM: Keluarga Sangat Berpengaruh Terhadap Tugas Prajurit

Lebih lanjut, Pangdam berharap kepada seluruh peserta agar memperhatikan materi sosialisasi UU RI no 15 Tahun 2012 yang disampaikan oleh Tim Pusat, sehingga sekembalinya peserta ke wilayah kerja masing-masing mampu mensosialisasikanya kepada pejabat yang membidangi masalah veteran dan aparat teritorial maupun pemerintah daerah. Mari kita tingkatkan pembinaan dan pemberdayaan veteran secara terkoordinasi dan terpadu, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan keveteranan sesuai ketentuan yang berlaku guna mengangkat harkat dan martabat Veteran Republik Indonesia.

Apabila di wilayahnya ada masalah tentang veteran segera dapat mengambil langkah-langkah yang tepat  untuk membantu para veteran tersebut, sehingga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini nantinya diharapkan adanya kesamaan persepsi tentang Veteran RI dan masyarakat dapat memahami tentang UU RI no 15 Tahun 2012 dengan baik. Tegas Pangdam.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel