Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

Kodim 0102/Pidie Jaya : Sosialisasi Larangan Dan Hukum Penyalahgunaan Narkoba

Dibaca: 1759 Oleh 11 Nov 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pidie. Narkoba merupakan salah satu musuh utama bagi Indonesia tak terkecuali bagi TNI yang sudah memiliki komitmen dalam pemberantasan dan penyalahgunaan Narkoba seperti yang tertuang dalam 7 Pelanggaran Berat TNI. Guna meminimalisir pelanggaran serta sadar terhadap sangsi hukum akibat dari tindak penyalahgunaan Narkoba, Kodim 0102/Pidie Jaya menyelenggarakan Sosilisasi Larangan dan Sangsi Hukum dilikungan TNI-AD terhadap pelaku penyalahgunaan yang di ikuti 104 anggota Kodim yang merupakan perwakilan Prajurit yang bertugas di Makodim maupun Koramil-koramil Jajaran Kodim 0102/Pidie Jaya bertempat di Aula Makodim oleh pemateri Lettu Cpm Markasan (Dansub Denpom IM/1-3 Sigli). Senin (7/11).

Dalam penyampaiannya, Lettu Cpm Markasan menjelaskan tentang larangan dan sanksi hukuman yang berlaku bagi prajurit TNI-AD bila melibatkan diri pada penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar dan secara geografis, Aceh merupakan daerah strategis yang dijadikan pintu keluar dan masuk jalur peredaran Narkoba di Indonesia karena merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga (Malaysia dan Singapura), terlebih lagi begitu penjangnya garis pantai di Wilayah Pantai Utara Aceh yang dapat dijadikan peluang oleh pelaku penyeludupan termasuk narkoba sehingga Wilayah Kodim 0102/Pidie Jaya yang berada di wilayah Pantai Utara sangat rawan terhadap peredaran narkoba sehingga prajurit Kodim 0102/Pidie Jaya harus bisa membentengi diri untuk tidak terpengaruh dan terjebak dalam lingkaran narkoba karena sanksi hukumnya sangat berat mulai dari pidana penjara, denda sampai dengan pemecatan dari dinas TNI (Pemecatan Dengan Tidak Hormat/PDTH).

Baca juga:  Pangdam IM Bersama Masyarakat Aceh Melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H di Lapangan Blang Padang

Dandim 0102/Pidie Jaya Letkol Inf M. Mahmud Suharto Amir, S.Ip menjelaskan bahwa Kegiatan Sosialisasi seperti ini merupakan Program Rutin yang dilakukan oleh Kodim 0102/Pidie Jaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit karena tidak dapat dipungkiri bahwa personel yang terlibat narkoba akan melakukan pelanggaran lain sebagai penyebab untuk memenuhi kebutuhannya menggunakan narkoba ataupun sebagai akibat dari hilangnya kesadaran dari efek penggunaan narkoba tersebut, Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan sehingga prajurit dapat mengerti dan memahami kerugian yang akan dialami pada diri sendiri maupun dalam kedinasan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel