Skip to main content
Kodam V/Brawijaya

Babinsa Pantau Perdagangan Sapi Madura

Dibaca: 128 Oleh 29 Jun 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

(Surabaya,29/06) Berbicara tentang sapi di Madura, maka yang terbayang dibenak kita adalah olah raga balap sapi atau yang lebih dikenal dengan “karapan sapi”. Namun selain sebagai alat kerap (balap), sapi juga merupakan salah satu komoditas andalan dari Madura. Terbukti dari salah satu pelabuhan laut di perairan sungai Dusun Bong Desa Pagagan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, dikirim 150 s.d 200 ekor sapi setiap kali pengiriman ke Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.

Melihat besarnya lalu lintas perdagangan di wilayah tanggung jawabnya tersebut, Serda Ahmad Busiri Babinsa Desa Pagagan, Koramil 0826/06 Pademawu hari Minggu (28.06.2015) melaksanakan pemantauan aktivitas para pedagang sapi yang akan menjual sapinya ke Jawa dengan menggunakan jalur Laut.

Haji Imam S salah satu pedagang sapi warga desa Jarin Kecamatan Pademawu menceritakan kepada Babinsa kalau sapi-sapi tersebut akan dijual ke Probolinggo (Kraksan). “Kami mengirim 2 (dua) kali dalam seminggu ke Kraksan Probolinggo dengan menggunakan perahu” ungkap Haji Imam. “Setiap sapi yang akan dikirim sudah mempunyai surat ijin/keterangan dari kantor Dinas Karantina Kehewanan” imbuhnya.

Baca juga:  Pelatihan Garmen Salah Satu Sasaran Non Fisik TMMD 95 Bojonegoro

Pengiriman melalui jalur laut menjadi alternatif pilihan karena dinilai lebih cepat dan lebih murah dibanding melalui jalan darat. Dari pelabuhan di Desa Pagagan pengiriman sapi dilakukan setiap minggu dua kali, tepatnya pada hari Senin dan Jum’at namun semua itu tergantung kondisi cuaca atau kondisi Laut.

Alasan para pedagang sapi menjual sapinya ke jawa dikarenakan harga sapi di jawa lebih mahal dibandingkan di Madura. “Keuntungannya mencapai 500 ribu perekor” terang Haji Marsuki pedagang sapi.

Sementara itu menurut Heri, karyawan Dinas Karantina Kehewanan Kabupaten Pamekasan yang berkantor di Desa Pagagan Kecamatan Pademawu, menjelaskan bahwa penjualan sapi yang dikirim ke kota Kraksan Probolinggo itu hanya sapi anakan saja. Setiap melakukan pengiriman sapi, pedagang terlebih dahulu mengurus surat ijin jalan di Kantor Dinas Karantina Kehewanan. “Pengurusan surat tersebut sangat gampang dan tidak dipersulit” jelas Heri.

Pemantauan yang dilakukan Babinsa Koramil 0826/06 Pademawu dilakukan untuk mengetahui kesulitan dan permasalahan yang dihadapi oleh pedagang sapi antar pulau di Pamekasan terutama di Kecamatan Pademawu. Selain itu juga mengantisipasi masuknya penyakit, obat-obatan terlarang dan orang asing sesuai instruksi dan perintah Dandim 0826 Pamekasan.

Baca juga:  Teriknya Matahari Tidak Membuat Prajurit Yonif 511/DY Blitar Luntur Semangat

“Aktifkan dan tingkatkan pemantauan serta pengawasan wilayah yang berpotensi sebagai tempat masuknya obat-obat terlarang dan orang asing!” perintah Dandim.(Pen084/MA). Autentifikasi : Paur Produksi Penrem 084 Letda Chb (K) SW. Jati

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel