Skip to main content
Kodam XVII/Cenderawasih

Yonif 752/VYS Sosialisasikan PUDD Terbaru Tentang Serah Terima Jaga Kesatriaan

Dibaca: 4100 Oleh 16 Jun 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Sorong(15/06) Dalam rangka pengenalan Peraturan Baris Berbaris (PBB) terbaru yang dikeluarkan oleh TNI AD, pada 15 juni 2015 bertempat di aula Sudirman Yonif 752/VYS telah diadakan pengenalan Peraturan Umum Dinas Dalam khususnya tentang serah terima jaga kesatrian. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh prajurit baik itu perwira, bintara dan juga tamtama. Letda inf Daryanto sebagai danton 3 kompi A bertugas untuk mensosialisasikan peraturan terbaru ini.

Dalam kegiatan ini Letda inf Daryanto mengatakan bahwa perubahan PBB dan PUDD ini sedang disosialisasikan oleh TNI AD. Kemudian kita sebagai satuan bawah juga harus mengikuti perkembangan yang ada dalam TNI AD dan wajib melaksanakan perintah tersebut. Secara umum sebenarnya tidak banyak PBB atau PUDD yang mengalami perubahan namun ada sebagian kecil gerakan yang sedikit berubah contohnya seperti hadap serong kiri ataupun kanan, ada sedikit gerakan kaki yang berbeda. Kemudian dalam hal PUDD khususnya serah terima jaga kesatrian diganti menjadi serah terima dinas keamanan. Untuk jajaran piket berubah nama menjadi perwira jaga, bintara jaga dan tamtama jaga. Jadi dengan adanya perubahan nama tersebut pastinya akan berubah juga peraturan dalam hal laporan pada saat serah terima dinas jaga.

Baca juga:  Pangdam Dan Kapolda Meninjau Kabupaten Tolikara

Tujuan diadakanya sosialisasi ini diharapkan untuk seluruh prajurit Yonif 752/VYS harus mengerti tentang perubahan peraturan baris berbaris maupun tentang peraturan umum dinas dalam. Kemudian prajurit juga harus mampu memperaktekan perubahan tersebut serta dari diberikannya perubahan baru ini mulai dilakukan dalam kegiatan kedepanya. (Pendam 17)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel