Skip to main content
Dinas Penerangan

Laporan Komisi I DPR RI Mengenai Hasil Pembahasan Calon Kepala Badan Intelejen Negara Dan Panglima TNI

Dibaca: 33 Oleh 03 Jul 2015Juli 7th, 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pada hari Jumat, tanggal 3 Juli 2015, Komisi I DPR RI pada rapat paripurna DPR RI, melaporkan hasil pembahasan tentang pemberian pertimbangan terhadap calon kepala BIN dan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI. Sebagaimana kita ketahui Presiden Republik Indonesia telah menyampaikan surat kepada DPR RI yaitu :

1. Surat nomor R/37/Pres/06/2015 tanggal 9 Juni 2015 perihal pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelejen Negara.
2. Surat nomor R/36/Pres/06/2015 tanggal 9 Juni 2015 perihal pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.

Berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti Bamus antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 24 Juni 2015 komisi I DPR RI diberi penugasan untuk melakukan pembahasan pemberian pertimbangan terhadap calon kepala BIN dan pembahasan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI. Menindaklanjuti penugasan tersebut komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat intern pada tanggal 29 Juni 2015 dan memutuskan jadwal pembahasan sebagai berikut:

1. Tanggal 30 juni 2015 komisi I DPR RI menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum dengan calon kepala BIN Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso dalam rangka pencapaian visi dan misi calon kepala BIN dilanjutkan dengan rapat intern dalam rangka penampilan keputusan mengenai pemberian perkembangan terhadap calon kepala BIN.
2. Tanggal 1 Juli 2015 komisi I DPR RI menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum dengan calon Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam rangka penyampaian visi dan misi calon Panglima TNI dilanjutkan dengan rapat intern dalam rangka pengambilan keputusan mengenai pemberian keputusan terhadap pemerintah dan pengangkatan Panglima TNI.

Baca juga:  47 Satgas TMMD ke 109 Berikan Pengabdian Untuk Negeri di Ujung Tahun 2020

Hasil rapat intern komisi I DPR RI tanggal 30 Juni 2015 dan tanggal 1 Juni 2015 sebagai berikut:

1. Hasil pembahasan pemberian pertimbangan terhadap calon kepala BIN setelah mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi dan sesuai dengan ketentuan pasal 279 ayat 1 tata tertib DPR RI yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat DPR pada dasarnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat makalah Komisi I DPR RI memutuskan bahwa calon kepala BIN saudara Letnan Jenderal TNI (purn) Sutiyoso diputuskan oleh Komisi I layak dan diterima sebagai kepala Badan Intelijen Negara.
2. Hasil pembahasan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.

Setelah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dan sesuai dengan ketentuan pasal 279 ayat 1 tata tertib DPR RI disampaikan, maka Komisi I DPR RI memutuskan:

1. Menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Moeldoko sebagai Panglima TNI dalam hal ini Komisi I DPR RI memberikan apresiasi atas kontribusi pengabdian dan pencapaian pencapaian dan penilaian positif selama ini terhadap kinerja kelima TNI Jenderal TNI Moeldoko
2. Komisi I menyetujui pengangkatan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.

Baca juga:  Satgas MPU Konga XXV-K/UNIFIL Terima Kunjungan FPM UNIFIL

Selanjutnya, pada Sidang Paripurna tersebut, DPR RI dapat memberikan persetujuan terhadap laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil pembahasan tentang pemberian pertimbangan terhadap calon kepala BIN dan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel