Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

Dandim 1006/MTP Tandatangani Ikrar Pemilu Damai

Dibaca: 44 Oleh 26 Agu 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Martapura, hari Selasa tanggal 25 Agustus 2015 pkl. 10.00 Wita bertempat di halaman Polres Banjar dilaksanakan Pencabutan No Urut Calon Bupati/Wakil Bupati Banjar tahun 2015 oleh Ketua KPUD Kab. Banjar Bapak Ahmad Faisal, S.Hut,MH dan dilanjutkan Ikrar Damai Pilkada Kabupaten Banjar 2015.

Hasil pencabutan Nomor urut peserta Pilkada tahun 2015 adalah sebagai berikut : Nomor 1 pasangan KH.Khalilurrahman-H.Saidi Mansur yang diusung oleh Partai PKB, Nasdem dan PKPI, No Urut 2 Pasangan Pangeran H.Abidinsyah-H. Mawardi Abbas, S.Sos, yang diusung oleh Partai Golkar, No. Urut 3 pasangan Drs.H.Pangeran Chairinsjah, MM-Abdul HadiAl Hafiz yang diusung oleh Partai Gerindra, PDIP, Demokrat, PAN dan Hanura, Nomor Urut 4 pasangan DR.H.A. Fauzan Saleh, M.Ag-Drs. Teja Sukmana, M.AP (Independen).

Setelah pencabutan Nomor Peserta dilanjutkan penandatanganan Ikrar Damai Pilkada Kab. Banjar 2015 yang berbunyi :

“Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa dilandasi oleh semangat kebersamaan guna mewujudkan kehidupan demokratis, kondusif dan nyaman dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Banjar 2015 yang langsung, umum, bebas, jujur, adil, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, maka kami berikrar :

Baca juga:  Apel Malam Pengecekan Kembali Lebaran Anggota Kodim 1002/HST

1. Mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada 2015, memegang teguh moral dan etika yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Agama dan Budaya Bangsa serta mengutamakan kepentingan umum dan menghormati hak azasi manusia.

2. Saling menghargai dan menghormati kebebasan masing-masing, untuk beraktifitas, dengan prinsip kesetaraan dan kebersamaan.

3. Ikut berperan serta atas keamanan, ketertiban dan kelancaran semua kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada 2015.

4. Siap membantu Polri dalam proses kelancaran penegakan hukum bila terjadi tindak pidana yang terjadi pada penyelenggaraan Pilkada 2015, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

5. Siap melakukan kerjasama dengan Instansi dan lembaga penyelenggara Pemilu, demi suksesnya Pilkada 2015 di Kabupaten Banjar.

6. Melaksanakan koordinasi yang efektif antara satuan tugas, Koordinator lapangan, unsur Kepolisian dan seluruh Stake Holder lainnya, untuk menjaga berlangsungnya Pilkada dalam keadaan kondusif di wilayah Kabupaten Banjar.

7. Siap menerima hasil Pilkada yang disahkan oleh penyelenggara Pilkada tahun 2015, sesuai proses yang terbuka dan benar yang di dasarkan pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:  Setengah Bulan Berjalan, Opster TNI Tunjukan Kemajuan Signifikan

8. Kami siap memegang teguh, mematuhi dan melaksanakan Ikrar Damai yang dilaksanakan pada hari Selasa 25 Agustus 2015 demi suksesnya Pilkada Tahun 2015 di Kabupaten Banjar.

Demikian Ikrar ini sebagai wujud komitmen kami dalam melaksanakan seluruh rangkaian Tahapan Pilkada 2015, dibuat dan ditandatangani oleh peserta Pilkada penyelenggara Pemilu dan disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banjar.

Ikrar tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Kab. Banjar, pasangan DR.H.A.Fauzan Saleh, M, Ag- Drs.Teja Sukmana, M.AP, pasangan KH. Khalilurrahman-H.Saidi Mansur, pasangan Drs.H.P.Cjairiansjah,MM-H.Abd. Hadi Al Hafiz, pasangan Drs.H.GT.Abidinsyah,S. Sos, MM-H.Mawardi Abbas, S.Sos, Ketua Panwaslu Kab. Banjar yang disaksikan dan ditandantangani oleh Pejabat Bupati Banjar, Kapolres Banjar, Dandim 1006/Mtp, Kajari Martapura dan Ketua Pengadilan Negeri Martapura.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel