Skip to main content
Berita Satuan

Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap

Dibaca: 45 Oleh 04 Agu 2015Agustus 12th, 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Anggota Kepoli­sian Resor (Polres) Metro Jakar­ta Timur dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinegara menangkap empat pengeroyok dua ang­gota TNI AD.  Perngeroyokan terjadi di Teminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Sabtu, 1 Agustus 2015. Empat pelaku yakni R, N, H, dan M ditang­kap, Sabtu malam, beberapa jam setelah kejadian.

Kepala Kepolisian Re­sor Metro Jakarta Timur, Komi­saris Besar (Kombes) Umar Faroq mengatakan, pengeroyok­an terhadap anggota TNI dilakukan sopir dan kernet angkutan perkotaan (angkot).  Kejadian, katanya, bermula  saat  dua  anggota  TNI terse­rempet Mikrolet 26 jurusan Kampung Melayu – Bekasi yang dikendarai R di perempatan lampu lalu lintas di Otista Raya, Jatinegara.

Tidak terima diserempet, anggota TNI tersebut memin­ta pertanggungjawaban dan menanyakan kelengkapan surat-surat sopir mikrolet. Ka­rena tidak bisa menunjukkan surat kendaraan, kedua ang­gota TNI itu dibawa ke termi­nal oleh sopir mikrolet. Tiba di  terminal,   ternyata  R    bukannya     memberikan pertanggungja­waban, justru ia berteriak seo­lah R ditodong anggota TNI. Teriakannya mengundang per­hatian masyarakat setempat.

Mereka sempat adu mulut. Karena tidak menemukan titik temu, sopir membawa anggota TNI ke terminal. Tapi, penge­mudi justru berteriak memin­ta bantuan temannya kalau ia diancam hendak ditodong, ucapnya di Polsek Jatinegara, pada Minggu, 2 Agustus 2015.

Baca juga:  Bupati Sintang Resmikan Keramba Humaniora Kodim Sintang

Para pelaku yang diduga berjumlah 10 orang ini, kata Umar, memukuli korban pada bagian kepala menggunakan bangku mikrolet.  Akibatnya, satu anggota TNI terluka dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Barang bukti yang diper­gunakan, bangku tempel tam­bahan di dalam mikrolet itu. Satu korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD)  Gatot Subroto,  Jakarta  Pusat, kat­anya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jatinegara Suwanda mengatakan, pihaknya lang­sung melakukan penyidikan. Setelah mengetahui adanya pengeroyokan terhadap anggota TNI, anggotanya mencari pelaku. Sore harinya, bebera­pa jam setelah kejadian, empat tersangka berhasil ditangkap di Bekasi.

Kami juga sudah amankan dompet korban, tapi uang korban sudah tidak ada. Kami juga masih mengejar pelaku lainnya, ujar Kapol­sek. Guna mempertanggung­jawabkan perbuatannya, ke­empat pelaku dikenakan Pa­sal 170 KUHP tindak pidana pengeroyokan dengan hukum­an di atas tujuh tahun penjara.

Di tempat terpisah, Ke­pala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Wuryanto mengatakan, dua anggota TNI berasal dari satuan Batalyon Zeni Konstruksi (Yon Zikon) 11 TNI Angkatan Darat (AD) itu bernama Sersan Satu Indra Lesmana dan Kopral Dua Ade Wahyudin.

Baca juga:  Panglima TNI Beri Pembekalan Apel Dansat TNI AD

Keduanya dikeroyok saat baru saja, pulang dari tu­gas. Saat ini pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut kepada kepolisian. Kami per­cayakan semua ke kepolisian. Kami percaya polisi profesion­al tangani kasus ini, tuturnya.(Sumber: HU Sinar Harapan)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel