Skip to main content
Berita Satuan

Ciduk Pemakai SS di Rumah Pecatan TNI Juga Amankan Sejumlah Senpi

Dibaca: 2 Oleh 16 Sep 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Anggota Kodim 0827/Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Petugas menangkap tersangka Fauzi,  32, dan Saiful,  21, warga Desa Kasengan,  Kecamatan Manding. Mereka diduga sedang berpesta narkoba di rumah Moh. Fadil di Desa Matanair,  Kecamatan Rubaru, Senin, tanggal 14 September 2015.  Moh. Fadil merupakan pecatan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).

Selain satu gram sabu sabu (SS),  anggota kodim mengamankan tiga pucuk airsoft gun yang sudah dirakit menjadi senjata api (senpi).  Kini dua tersangka berikut barang bukti (BB) dilimpahkan  ke polres untuk diperiksa lebih lanjut. Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura,  penangkapan dua warga itu terjadi terjadi Senin,  Sekitar pukul 12.00 anggota Detasemen Intelijen Kodam (Deniteldam) V/ Brawijajya bersama Unit Intel Kodim (Inteldim) Sumenep berkoordinasi dengan agen tergalang untuk membeli SS.

Selanjutnya, oleh agen tergalang mereka diajak ke rumah Moh. Fadil (MF) di RT 01, RW 02, Dusun  Kalengleng,  Desa Matanair Kecamatan Rubaru.  Setelah itu,  anggota Deninteldam V/Brawijaya berkoordinasi dengan unit inteldim guna menangkap tersangka. Seketika itu anggota Unit Inteldim Sumenep merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penangkapan.  Setelah sampai di TKP,  anggota kodim bersama agen tergalang masukke rumah MF hendak membeli satu gram SS seharga Rp 1,4 juta.

Baca juga:  Tutup Pembekalan, Kapendam XII/Tpr : Insan Penerangan Harus Mampu Kelola dan Sajikan Berita

Pukul 13.30,  barang yang akan dibeli sudah tersedia. Anggota inteldim yang siap di luar masuk ke rumah untuk menggeledah.  Petugas kemudian menangkap Fauzi dan Saiful yang diduga terlibat  pesta SS. Petugas juga menyita sejumlah BB. Komandan Kodim (Dandim) 0827/Sumenep Letkol Inf Permadi Azhari menyatakan,  pelaku sudah menjadi target.  Berdasar informasi warga, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berpesta narkoba. Setelah diperiksa secara singkat, tersangka berikut barang bukti dilimpahkan ke Polres Sumenep, terangnya kemarin.

Anggota juga mengamankan seperangkat alat isap, 1,4 gram SS,  dan uang tunai Rp 7.645.000.  petugas juga menyita tiga senpi, sembilan butir  amunisi kaliber 8,9 (revolver),  lima butir umunisi airsoft gun, dan 10 pak  amunisi gotri 4,5.   Petugas juga menyita 6 senjata tajam (sajam) yang terdiri atas celurit dan golok, 8 unit handphone, dan 2 buku tabungan BCA beserta kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Juga, satu unit Mobil Honda Stream nomor  polisi (nopol) M 1750 E, 6 unit sepeda motor, dan 2 dompet. BB lain yang diamankan adalah kartu identitas Moh. Fadil selaku pemilik rumah. Antara lain,  kartu tanda penduduk (KTP)  dan surat izin mengemudi (SIM).

Baca juga:  TNI Temukan Patok Batas RI-PNG

Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana yang diwakili Kasubbaghumas AKP Hasanudin membenarkan adanya penangkapan tersebut. Polres telah menerima pelimpahan kasus itu.  (Sumber: HU Jawa Pos)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel