Skip to main content
Kodam IX/Udayana

Irdam IX/Udayana Tutup Penataran Hukum Fungsi Komando

Dibaca: 70 Oleh 23 Sep 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Irdam IX/Udayana Kolonel Kav Wawan Ruswandi, S.I.P., M.Si., mewakili Pangdam IX/Udayana menutup Penataran Hukum Fungsi Komando Bagi Para Ankum, Pejabat Personel dan Intel/Pam Jajaran Kodam IX/Udayana, Rabu (23/9) di Aula Udayana Kodam IX/Udayana, Denpasar.

 Upacara Penutupan Penataran Hukum Fungsi Komando bagi Para Ankum, Pejabat Personel dan Intel/Pam di Jajaran Kodam IX/Udayana tersebut,  Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI M. Setyo Sularso menyampaikan dalam amanatnya yang dibacakan oleh Irdam IX/Udayana Kolonel Kav Wawan Ruswandi, S.I.P., M.Si., bahwa dengan telah berakhirnya kegiatan ini hendaknya pemahaman tentang tanggung jawab para Ankum terhadap pembinaan hukum yang telah diperoleh dalam penataran ini dapat diaplikasikan dalam mendukung pelaksanaan tugas di satuan.

Lebih lanjut Pangdam berharap, berbagai materi yang telah diberikan dalam penataran ini merupakan bekal yang sangat diperlukan oleh setiap komandan/pimpinan satuan sebagai fungsi komando dalam melakukan pembinaan dan penegakkan hukum di satuan sesuai tugas dan tanggung jawabnya.  Melalui penataran ini para Ankum, Pejabat personel dan Intel/Pam semakin memahami fungsi dan tugasnya dalam menyelesaikan permasalahan hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta dituntut untuk kreatif dan realistis dalam melakukan upaya-upaya pembinaan personel serta kegiatan ini juga dapat dijadikan sebagai momentum bagi percepatan penyelesaian suatu perkara sehingga memberikan kepastian dan keadilan hukum di satuan.

Baca juga:  SOSIALISASI PP 54 DAN PERMENHAN 02 DI KOREM 163/WSA

 Upacara penutupan diakhiri dengan pemberian cendramata  kepada Tim Penatar dari Ditkumad yang diterima oleh Ketua Tim Penataran Kolonel Chk Rahmadi, S.H., M.H., yang dihadiri Para Asisten dan Para Dan/Kabalak Kodam IX/Udayana.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel