Skip to main content
Berita Satuan

Delapan Tersangka, Baru Tiga Ditahan

Dibaca: 2 Oleh 16 Okt 2015Oktober 19th, 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Polisi menetap­kan delapan tersangka pada kasus perusakan rumah iba­dah di Kabupaten Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam. Tiga orang telah ditahan, se­mentara lima lainnya buron. Polisi memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam ben­trokan antar warga akan di­tindak tegas. Kami sedang kejar lima orang itu. Para tersangka terbukti melakukan pe­rusakan rumah ibadah dalam bentrokan antar warga, Selasa , tanggal 13 Oktober 2015 lalu, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Jakarta kemarin.

Agus menjelaskan, ketiga tersangka masing-masing berinisial S, N, dan I. Mereka telah mendekam di tahanan Mapolres Aceh Singkil. Jumlah ter­sangka kemungkinan bertam­bah karena sejauh ini sedikit­nya 47 orang telah diperiksa.

Kerusuhan pecah di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gu­nung Meriah dan Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan. Ratusan    orang   mem­bakar   rumah   ibadah   umat   kristiani di wilayah itu. Bentrokan mengakibatkan dua orang me­ninggal dan tiga terluka. Ke­rusuhan ini terkait dengan pembangunan rumah ibadah yang dinilai tanpa izin.

Baca juga:  Bersama Masyarakat Perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Dirikan Pondok dan Pohon Natal

Ketua MPR Zilkifli Hasan meminta aparat keamanan bertindak tegas terhadap siapapun yang melakukan kerusuh­an dan pembakaran rumah ibadah diAceh Singkil. Apapun alasannya, menurut dia, ma­syarakat tidak boleh main ha­kim sendiri. Indonesia negara hukum. Kalau ada persoalan dibicarakan, musyawarah mu­fakat, kata Zulkifli.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menepis bahwa pemerintah kecolongan dalam kasus bentrokan antar warga itu. Menurutnya, potensi ke­rusuhan telah terpetakan. Na­mun situasi di lapangan me­mang bergerak cepat. Terpen­ting sekarang ini menindak par apelaku kerusuhan. Yang jadi provokator, yang menggerakkan aksiharus dipro­ses secara hukum. Kalau camat­nya yang salah ya camatnya ha­rus diberi sanksi, kalau memang kapolseknya jika salah harus di­ganti atau kapolresnya. Ini se­mua harus terurai,  tegas dia.

Tjahjo kembali menegaskan bahwa akar persoalan di Aceh Singkil lebih pada ketidak tegasan aparatur daerah menyangkut perizinan pembangunan gereja. Jika memang itu tidak boleh, ya dilarang. Kalau memang boleh diizinkan di wilayah itu ya harus diizinkan, katanya

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono mengatakan, situasi Aceh Singkil mulai kondusif seiring penanganan oleh apa­rat penegak hukum. Para to­koh masyarakat dan jajaran pe­merintah daerah juga telah mengambil langkah-langkah untuk mencari solusi terbaik. Suatu kejadian siapa sih yang mengharap itu terjadi, tapi sudah sepakat untuk me­reka memperbaiki diri semua­nya, Ujar dia. Mulyono mene­gaskan, TNI ikut memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada dua belah pihak terkait toleransi dan pentingnya menjaga keamanan bersama.

Baca juga:  Sinergitas TNI dan Warga Kepulauan Sapudi, Wujudkan Sapudi Asri

Yang pasti tidak ada tam­bah pasukan, (situasi) aman kok. Itu kan kasuistis karena salah paham di lapangan. Ke­dua belah pihak berintrospeksi memperbaiki semuanya. apa peran masing-masing. Pemda bagaimana, pihak lain bagai­mana, sudah disepakati enggak ada masalah, kata KSAD.

Pengungsi Kembali

Pemkab  Aceh  Singkil  menyatakan  siap menjemput 5.498 war­ganya yang mengungsi di Suma­tera Utara hari ini. Pemulangan itu seiring normalnya situasi Aceh Singkil dan jaminan keamanan dari seluruh masyarakat. Kepala Badan Kesbangpol Sumut Eddy Syofian menutur­kan, berdasarkan laporan Bu­pati Tapanuli Tengah Syukran Jamil Tanjung, jumlah peng­ungsi di daerah tersebut men­capai 4.248 orang.

Pengungsi di Kecamatan Pagindar, Pakpak Barat, 1.250 orang juga akan dijemput kem­bali. Situasi sudah aman sehing­ga tidak ada  alasan  bagi  mereka untuk tidak kembali ke rumah masing-masing,  ujar Eddy. Dia melanjutkan, berda­sarkan rapat kedua daerah bersama unsur masyarakat, tercapai sejumlah kesepakat­an sebagai solusi, di antara­nya semua pihak akan mence­gah agar tidak berkembang isu-isu dan provokasi yang bisa menimbulkan keresahan dan kedamaian. Selain itu mereka juga akan bersama-sama melibatkan dan mem­berdayakan Forum Kerukun­an Umat Beragama serta forum-forum strategis lainnya untuk menjaga kerukunan antarumat.

Baca juga:  Danrem 174 Merauke, Serahkan Bingkisan Lebaran Untuk Prajurit Pamtas

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan meminta penduduk Kabupaten Aceh Singkil yang mengungsi ke Sumatera Utara tidak takut pulang karena pemerintah sudah melakukan koordinasi untuk mengamankan situasi. Kami sudah berkoordinasi de­ngan Kapolri dan Kapolri membe­rikan penjelasan, pengungsi yang keluar dari daerah Singkil yang lari ke daerah Pakpak sudah diminta kembali ke daerahnya, kata Luhut.  (Sumber: HU Seputar Indonesia)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel