Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Kemhan Lakukan Penyuluhan Hukum Perbatasan Darat

Dibaca: 5 Oleh 21 Okt 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Sambas. Penyuluhan Hukum Tentang Bela Negara Kementerian Pertahanan RI dalam rangka pelaksanan program penanganan dan pemberdayaan wilayah pertahanan kawasan perbatasan negara, dilaksanakan di Desa Temajuk, Paloh , Sambas Kalbar, Selasa (20/10).

Kementrian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) Analis Bidang Penasehat Hukum Biro Hukum Sekertaris Jenderal Kolonel Chk Widarsono, SH., MH Kemhan didampingi Letkol Ctp Ir. Onny Joko Sentani, MM sebagai Kasi Penetapan Batas Darat (Taptasrat) Subdit Wiltas Darat Ditwilhan Ditjenstrahan Kemhan, dan Camat Paloh Usman, S.Ip dalam pemberian materinya mempunyai tujuan Kegiatan ini merupakan mensosialisasikan tentang  perbatasan darat RI-Malaysia  meliputi penanganan perbatasan hasil-hasil yang telah dicapai dan permasalahannya serta Program Pemberdayaan Pengamanan Wilayah Perbatasan (PPWP), ungkapnya.

Widarsono berharap, agar masyarakat beserta aparat pemerintah sipil dapat berperan aktif dalam menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan dari kegiatan illegal di perbatasan, jelasnya.

Selain itu, Ia pun mengajak untuk bersama-sama menjaga keutuhan bangsa yang hakiki dengan prinsip NKRI harga mati, pungkas Kolonel Chk Widarsono.

Baca juga:  Satgas Pamtas 323 Kostrad Bantu Renovasi Rumah Ibadah di Merauke

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel