Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

Kompi A Yonif 113/JS Temukan Ladang Daun Haram

Dibaca: 44 Oleh 22 Okt 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Lamteuba, Personel Kompi Senapan A Batalyon Infanteri 113/Jaya Sakti menemukan ladang daun haram (Ganja), seluas 2 Ha di Pinggiran Desa Lamteuba Droe, Silimum Aceh Besar, Kamis (24/10/15).

Informasi yang diterima, tanaman diperkirakan baru berumur 5 bulan tersebut ditemukan pertama kalinya oleh Koordinator materi Perang hutan yang dipimpin Ltd Inf Roni saputra dan Ltd inf J.Girsang bersama para pelatih 8 orang melaksanakan peninjauan medan untuk aplikasi latihan perang hutan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, saat melintasi hutan mereka menemukan ladang Ganja dengan luas dengan perkiraan 2 Ha. Kemudian pada pukul 18.00 WIB, setelah selesai melaksanakan kegiatan meninjau medan, melaporkan penemuan tersebut kepada Pasi Ops Yonif 113/JS Lettu Inf Simon F, sekira pukul 20.30 WIB, Pasi Ops Yonif 113/JS melaporkan temuan tersebut kepada Danyonif 113/JS, selanjutnya Danyonif 113/JS selanjutnya melaporkan kepada Danrem 111/LW.

Sementara itu, Danrem 111/Lilawangsa Kolonel Infanteri Dedi Agus Purwanto SH saat dikonfirmasi, membenarkan ada penemuan ladang ganja dan saat ini sudah di serahkan ke Polda Aceh melalui Polres Aceh Besar.

Baca juga:  Yonif 113/Jaya Sakti Tanam Pohon Santang Bersama Warga

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel