Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

Kodam VI/Mlw Gelar Sosialisasi Antisipasi Bahaya Laten Komunis (Balatkom) Dan Faham Radikal

Dibaca: 53 Oleh 24 Nov 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Balikpapan, (23/11) Sebanyak 160 orang terdiri dari Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS jajaran Makodam VI/Mlw mengikuti Sosialisasi Antisipasi Bahaya Laten Komunis (Balatkom) dan Faham Radikal yang berlangsung di Aula Makodam VI/Mlw Balikpapan, Senin, 23 November 2015.

Kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung sehari dan dibuka oleh Pabandya Wanmil Sterdam VI/Mlw Letnan Kolonel Inf Gufron. Dalam sambutan tertulis Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, S.I.P, yang dibacakan oleh Pabandya Wanmil Sterdam VI/Mlw Letnan Kolonel Inf Gufron menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi Sosialisasi Antisipasi Bahaya Laten Komunis (Balatkom) dan Faham Radikal adalah memberikan pemahaman kepada anggota di Satuan jajaran Kodam VI/Mulawarman tentang kesamaan langkah dan tindakan serta kewaspadaan dalam menyikapi Bahaya Laten Komunis dan Faham Radikal.

Partai Komunis Indonesia secara resmi dibubarkan dan dilarang keberadaannya di negara kita, karena bertentangan dengan ajaran agama dan ideologi Pancasila, juga telah melakukan berbagai penghianatan dan pemberontakan untuk merebut kekuasaan (Kudeta).

Namun dalam perjalanan waktu hingga saat ini, ternyata paham ideologi Komunis masih hidup ditengah-tengah masyarakat kita dan terus menggalang kekuatan untuk kembali bisa melakukan aktivitas secara nyata. Para kader dan simpatisannya terus berupaya dengan berbagai cara agar paham komunis bisa kembali diterima sebagai ideologi terbuka. Salah satu caranya adalah dengan mencabut Tap MPRS No. XXV Tahun 1966 tentang larangan paham Komunis di Indonesia.

Baca juga:  PSAD Kodam VI/Mlw Masuk Final Liga 3 PSSI

Diakhir sambutannya Pangdam VI/Mlw menekankan kepada para Prajurit dan PNS jajaran Kodam VI/Mlw agar tidak mudah terhasut oleh tipu muslihat dan propaganda komunis, selalu waspada guna menangkal berbagai upaya bangkitnya kembali ajaran Komunis yang berusaha merusak ketatanegaraan di Indonesia maupun faham radikal

yang selalu berupaya untuk memaksakan penggunaan Syariat Islam dalam sendi-sendi keagamaan dan ketatanegaraan yang dapat mengganggu solidaritas kerukunan antar umat beragama, persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah NKRI.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel