Skip to main content
Artikel

Dengan Binter, TNI – Rakyat Manunggal Mengawal Kedaulatan Negeri

Dibaca: 3095 Oleh 31 Des 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Oleh : Brigjen TNI M. Sabrar Fadhilah*

Salah satu tugas TNI AD dari 4 (empat) tugas sebagaimana tertuang dalam UU RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, adalah melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat, dengan menyelenggarakan perencanaan, pengembangan, pengerahan dan pengendalian wilayah untuk kepentingan pertahanan di darat, sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta). Pemberdayaan wilayah pertahanan aspek darat selama ini diimplementasikan melalui berbagai kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD.

Ditilik dari perkembangan sejarahnya, Binter merupakan proses institusionalisasi dari strategi militer yang menempatkan perang gerilya sebagai strategi utamanya. Proses institusionalisasi strategi perang gerilya yang sebenarnya bersifat tentatif ini, bergeser menjadi bagian permanen dari strategi pertahanan nasional sejak pengadopsian doktrin Sishanta. Pengadopsian doktrin ini menempatkan Binter sebagai strategi pertahanan matra darat yang dikembangkan untuk mengantisipasi permasalahan teritorial yang terdiri dari perpaduan dinamika unsur geografi, demografi, dan kondisi sosial.

Usaha antisipasi tersebut dilakukan dengan mengembangkan konsep Binter yang diarahkan untuk memperoleh suatu kekuatan kewilayahan, di mana geografi sebagai ruang juang, demografi sebagai alat juang, dan kondisi sosial sebagai kondisi juang yang tangguh bagi penyelenggaraan pertahanan negara. Dengan demikian, dalam uraian yang paling sederhana, Binter dapat diartikan sebagai pembinaan terhadap segenap sumber daya nasional, yang berada dalam batas wilayah geografis tertentu untuk mendukung kepentingan nasional, termasuk di dalamnya kepentingan pertahanan.

Jelaslah bahwa, pada hakekatnya pemberdayaan wilayah pertahanan itu bukan nama lain atau nomenclature dari Binter. Pemberdayaan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya adalah salah satu tugas yang diamanatkan undang-undang kepada TNI, dan tugas itu dijalankan oleh TNI Angkatan Darat bersama-sama komponen bangsa lainnya dengan metode Binter dalam bentuk kegiatan. Tugas yang dilaksanakan oleh TNI Angkatan Darat itu bersifat membantu pemerintah, sebagaimana fungsi Binter yang tertuang dalam Doktrin TNI Angkatan Darat Kartika Eka Paksi.

Fungsi Utama TNI AD

Sebagaimana penulis pahami, bahwa di dalam Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi (KEP), disebutkan Pembinaan Teritorial (Binter) merupakan salah satu fungsi utama TNI AD, sehingga setiap Satuan jajaran TNI AD dalam situasi dan kondisi apa pun harus melaksanakan Binter guna mendukung tugas pokoknya, terutama dalam penyiapan Ruang, Alat dan Kondisi (RAK) Juang yang diperlukan guna penyelenggaraan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta).

Penyelenggaraan Sishanta akan dapat dipersiapkan secara dini, diperlukan langkah dan upaya pembinaan teritorial yang terencana, terukur dan terarah, serta berkelanjutan, dengan demikian kondisi pertahanan negara akan dapat mewujudkan daya dukung yang optimal bagi kesinambungan pembangunan di setiap wilayah/daerah. Untuk mewujudkan  hal tersebut, maka baik Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) maupun Satuan Komando Non Kewilayahan (Satnonkowil) dituntut mampu melaksanakan pembinaan teritorial sebaik mungkin.

Terminologi Binter di dalam kamus bahasa Indonesia tidak tercantum (tidak ada), karena Binter hanya merupakan salah satu akronim istilah teknis dalam ilmu kemiliteran TNI AD. Di kalangan prajurit bawahan  menyederhanakan istilah Binter dengan kata Ngeter, Adu Bako (Prajurit Siliwangi), bahkan Petinggi TNI AD pernah ada yang menyatakan bahwa Binter adalah Baik-Baik dengan Rakyat, atau saat ini dengan munculnya motto “Bersama Rakyat TNI Kuat, Bersama TNI Rakyat Sejahtera”, kesemuanya itu merupakan bagian dari pengejawantahan hakekat Binter.

Baca juga:  ANCAMAN NARKOBA KEPADA GENERASI BANGSA

Namun, sebenarnya  secara  kegiatan, Binter sudah merupakan kegiatan sehari-hari prajurit karena memang Binter senantiasa melekat dalam pelaksanaan tugas prajurit TNI AD, apa pun tugasnya dan di mana pun tugas itu dilaksanakan. Contoh untuk Satuan TNI AD yang saat ini sedang bertugas operasi pengamanan di perbatasan, kekuatan pasukan yang berada di pos perbatasan tersebut relatif kecil, karena hanya disiapkan untuk tugas monitoring, agar tugasnya menjaga keutuhan dan kedaulatan wilayah dapat dilaksanakan dengan baik, maka para prajurit tersebut berupaya untuk membangun “teritorial awareness”, atau membangun kepekaan teritorial dan keamanan di kalangan masyarakat di sekitar pos dengan kegiatan Binter. Demikian juga dalam melaksanakan tugas di luar negeri sebagai pasukan penjaga perdamaian (Peace Keeping Operation) di bawah bendera PBB.

Berangkat dari situlah, selanjutnya TNI AD menerjemahkan istilah Binter (dalam perspektif kegiatan), yaitu upaya, pekerjaan dan tindakan, baik secara berdiri sendiri maupun bersama dengan aparat terkait dan komponen bangsa lainnya, untuk membantu pemerintah  dalam menyiapkan  kekuatan pertahanan aspek darat, yang meliputi wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya serta terwujudnya Kemanunggalan TNI-Rakyat, yang dilaksanakan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan dalam rangka tercapainya tugas pokok TNI AD.

Secara eksplisit, sudah jelas dalam UU RI No. 34 tahun 2004 tentang TNI telah mengatur tugas-tugas OMSP TNI, termasuk di dalamnya adalah tugas membantu pemerintah daerah, namun dalam pelaksanaan di lapangan, dimana Kowil menyelenggarakan Binter sebagai salah satu aplikasi tugas membantu Pemda tersebut, masih sering menghadapi kendala, berupa : 1) belum sepenuhnya UU tentang TNI dipahami oleh masyarakat ataupun pejabat Pemda, 2) belum adanya juklak atau PP sebagai penjabaran UU tentang TNI. Kedua kendala tersebutlah yang kemudian menjadikan peran dan fungsi Binter untuk mewujudkan Sishanta belum dapat tercapai secara optimal.

Menyadari bahwa Binter adalah tugas terkandung dari TNI AD, dimana Binter dalam penggunaan pada OMSP mempunyai 2 (dua) sasaran yaitu : 1) terhadap pemerintah, terciptanya dukungan dari pemerintah terhadap TNI dalam melaksanakan tugas pokoknya, serta 2) terhadap masyarakat, meningkatnya dukungan masyarakat terhadap TNI sehingga terwujudnya kemanunggalan TNI-Rakyat dalam rangka tercapainya tugas pokok TNI AD. Dari kedua sasaran tersebut terlihat jelas peran dan fungsi Binter. Agar peran dan fungsi Binter ini benar-benar dapat tercapai sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka diperlukan langkah-langkah yang nyata agar Binter dan permasalahannya dapat lebih dipahami secara baik dan benar oleh masyarakat dan Pemda.

Terhadap permasalahan belum sepenuhnya UU tentang TNI dipahami oleh masyarakat ataupun pejabat Pemda, langkah yang bisa diambil adalah Satuan Kowil mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan satuannya yang meliputi pembinaan personel, materil, pangkalan, piranti lunak dan latihan yang ditujukan terutama untuk tugas-tugas yang berkaitan dengan fungsi dan peran pembinaan teritorial dalam mewujudkan sistem pertahanan semesta. Kenapa hal ini perlu dilakukan, karena hal tersebut selaras dengan pola pembinaan Binter TNI AD, yaitu kegiatan yang disiapkan serta ditata secara sistimatis dan terpadu melalui pembinaan kemampuan, kekuatan dan gelar yang dititik beratkan pada pembinaan struktur, personel, materiil dan peranti lunak.

Baca juga:  Satgas Yonif 734 Bantu Patroli Pengamanan Malam Takbiran di Desa Hitu

Terhadap permasalahan belum adanya Juklak atau PP sebagai penjabaran UU tentang TNI, langkah yang bisa ditempuh adalah Satuan Kowil dapat bertindak proaktif untuk melaksanakan koordinasi dan mengajukan draft, konsep ataupun Protap yang isinya mengatur secara jelas tentang tugas dan tanggung jawab serta peran Kowil dan Pemda dalam pelaksanaan program Binter yang ditujukan terhadap perwujudan Sishanta di daerah. Draf, konsep ataupun Protap ini diupayakan sifatnya aplikatif, mudah dimengerti dan dapat mengikat kedua belah pihak, dengan demikian baik Kowil maupun Pemda bersama-sama segenap warga masyarakat dalam satu kemanunggalan yang kokoh dapat secara maksimal mewujudkan pertahanan negara yang tangguh.

Manunggal Mengawal Negeri

Satuan Kowil dalam penyelenggaraan Binter, selain untuk membantu mengatasi kesulitan rakyat dengan terlibat langsung dalam pembangunan sarana fisik (jalan, sarana ibadah, fasilatas umum dan lain-lain), juga melalui kegiatan non fisik dalam rangka membangun ketahanan masyarakat yang bertujuan agar masyarakat memiliki jiwa yang tangguh dan keuletan dalam menghadapi setiap kondisi maupun pengaruh negatif yang berkembang di wilayah, serta tidak mudah terhasut atau terprovokasi oleh keadaan lingkungannya. Pertimbangan mendasarnya adalah bahwa pengaruh globalisasi, serta lingkungan strategis yang begitu dinamis berdampak pada segala lini kehidupan, hal tersebut dimungkinkan oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menjadikan seakan-akan dunia dalam genggaman dan batas wilayah suatu negara menjadi begitu absurd. Berita dan informasi dapat diterima kapan saja dan dimana saja, bahkan hampir tiada “delay” yang berarti.

Menyadari hal tersebut maka kepekaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menangkal potensi ancaman adalah yang sangat berperan dalam membentuk ketahanan masyarakat di wilayah masing-masing. Melalui Binter masyarakatlah komponen yang sangat diharapkan akan dapat menjadi kekuatan yang tangguh dalam rangka menangkal setiap ancaman dari manapun datangnya. Dalam kaitannya dengan premis di atas, maka langkah-langkah implementatif melalui Binter yang dapat dilakukan, adalah sebagai berikut, pertama : di bidang Sumber Daya Manusia, mengembangkan kesadaran berbangsa dan bernegara serta wawasan nasional kepada masyarakat, melalui pendataan potensi sumber daya manusia; Sosialisasi tentang pembinaan wilayah; serta Penataran dan pelatihan belanegara. Untuk dapat menciptakan sumber daya manusia yang tangguh dan tidak rentan menghadapi ancaman dan pengaruh dari luar, maka sudah tepatlah peran Binter yang diterapkan Kowil melalui metode-metode binter yang ada, karena memang sasaran akhir Binter terhadap masyarakat adalah menciptakan kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam rangka tercapainya tugas pokok TNI AD.

Kedua, di bidang Sumber Daya Alam, yang merupakan komponen pendukung dalam Sishanta, Peranan Kowil adalah mendorong Pemda untuk menerbitkan regulasi yang jelas tentang penggunaan, pengelolaan dan pelestarian Sumber Daya Alam yang ada di daerah untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat dan disiapkan untuk mendukung program ketahanan wilayah; Berpartisipasi aktif dalam program-program pelestarian alam dengan memberi masukan yang positif agar program Pemda tersebut dapat diselaraskan dengan kepentingan pertahanan; dan Apabila mampu dan memungkinkan menjadi pelopor dan menjadi contoh baik bagi Pemda maupun masyarakat dengan melakukan kegiatan yang pro lingkungan hidup dan pelestarian alam. Langkah-langkah tersebut agar gema dan pengaruhnya dapat mengena di hati rakyat, maka perlu diberitakan melalui media massa pusat/daerah melalui teknik “serbuan media”, bekerja sama dengan media elektronik, cetak, online ataupun media siaran lainnya. Dan yang paling penting dalam hal ini adalah berita harus dikemas sedemikian mungkin agar tidak terkesan pesan sponsor belaka. Dengan langkah-langkah diatas diharapkan Sumber Daya Alam yang ada didaerah benar-benar dapat dikelola dan dipersiapkan guna kepentingan kesejahteraan rakyat dan juga sekaligus kepentingan pertahanan dalam hal ini adalah penyiapan Sishanta.

Baca juga:  Pandemi COVID-19, Shalat Idul Fitri  Rumah dan Hukumnya  

Ketiga, di bidang Sumber Daya Buatan, yang pada hakekatnya adalah Sumber Daya Alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan pertahanan negara, dengan tujuan agar pembangunan infrastruktur yang ada di daerah benar-benar nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pertahanan dalam rangka menghadapi ancaman dari luar. Langkah-langkah yang bisa ditempuh adalah pendataan SDB yang sudah ada agar dapat diinventarisasi dan dikelompokkan kegunaannya dihadapkan pada kepentingan pertahanan. Pengamanan SDB yang bersifat strategis bekerja sama dengan instansi terkait, agar SDB tersebut dapat berjalan / beroperasi dengan baik dan optimal yang pada akhirnya akan mendukung kepentingan nasional maupun TNI dalam hal ini kepentingan pertahanan; Koordinasi dan saran masukan kepada Pemda tentang RUTR/RUTW agar program-program selanjutnya benar-benar dapat disinergiskan dengan kepentingan pertahanan. Dalam hal ini yang menjadi kunci kesuksesan koordinasi adalah tingkat penguasaan komunikasi sosial yang baik dari aparat Kowil agar saran masukan serta program yang ditawarkan oleh Kowil dapat diterima dan mendapat apresiasi yang baik dari pihak Pemda. Persoalan klasik yang sering muncul di sekitar Sumber Daya Buatan, khususnya program pembangunan adalah Pemda cenderung menggenjot laju pertumbuhan pembangunan daerah semata-mata untuk keuntungan profit semata tanpa mempertimbangkan kepentingan pertahanan. Hal tersebut tidak bisa serta merta menyalahkan Pemda karena memang pada hakekatnya Pemdalah yang memiliki wilayah, dan memiliki otoritas penuh atas pengelolaannya sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU Otonomi Daerah. Di sinilah dibutuhkan peran Kowil melalui program Binternya untuk menjembatani kepentingan Pemda dengan kepentingan nasional agar dapat saling mengisi dan sinergis.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa kepentingan nasional dilakukan dengan mengedepankan pendekatan keamanan (dalam arti luas) dan kesejahteraan, yang berjalan seiring dan saling melengkapi satu sama lain. Sementara itu, dari kaca pandang pertahanan negara, Binter dapat dipandang sebagai tipe ideal, karena secara simultan juga memadukan dua pendekatan (keamanan dan kesejahteraan) sekaligus yang demikian serasi, seimbang dan proporsional. Dengan demikian antara krida TNI disatu sisi dan krida masyarakat/pemerintah pada sisi yang lain, benar-benar terakomodasikan dalam mekanisme KISS – Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dan Simplifikasi yang semakin melembaga dan membudaya.

Mencermati uraian di atas, sungguh demikian mulianya tujuan dan sasaran yang hendak dicapai Binter. Untuk itu sudah saatnya segenap elemen masyarakat dalam wadah kebersamaan dan kemanunggalan yang kokoh siap untuk mendukung suksesnya setiap kegiatan dan program Binter, sehingga berbagai permasalahan kewilayahan/ kemasyarakatan dapat segera kita atasi bersama secara tepat, cermat dan bertanggung jawab demi tetap tegak-kokohnya NKRI tercinta. Dengan Binter, TNI – Rakyat Manunggal Mengawal Kedaulatan Negeri !

 *Penulis adalah Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel