Skip to main content
Kodam IV/Diponegoro

Sosialisasi UU NO 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Dibaca: 226 Oleh 08 Des 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Korem 072/Pamungkas menyelenggarakan sosoalisasi Undang-undang No. 22  tentang lalu lintas dan angkutan jalan. bertempat di Aula Serba Guna Makorem 072/Pamungkas. Senin (7/12/2015).

Dalam acara tersebut dihadiri Kabalak dan perwakilan dari Satdisjan jajaran  Korem 072/ Pamungkas. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Dalam sambutannya Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Stephanus Tri Mulyono yang dibacakan oleh Kasi Pers 072/Pamungkas  Kolonel Inf Endro Dwi Sasongko, S.Sos. mengatakan berdisiplin berlalu lintas adalah kewajiban bagi kita semua sebagai pengguna jalan, apalagi TNI harus menjadi pelopor dalam berlalu lintas. Tim sosialisasi dari Pomdam IV/Diponegoro Kapten Cpm Tri Ismaryadi menyampaikan besarnya angka kecelakaan di jalan yang disebabkan oleh pengendara jalan lain yang tidak berdisiplin dalam berlalu lintas, oleh karena itu setelah mendapatkan sosialisasi ini diharapkan seluruh prajurit khususnya jajaran Korem 072/Pamungkas semakin tertib berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan  pengemudi. ( Penrem 072/Pmk).

Baca juga:  Babinsa Koramil 02/Gombong Berikan Wawasan Kebangsaan Para Siswa

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel