Skip to main content
Kodam V/Brawijaya

Dandim 0815 bersama Forpimda Kab. Mojokerto Berikan Pencerahan Kepada Eks Pengikut Gafatar

Dibaca: 2 Oleh 27 Jan 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat
 MOJOKERTO-  Dalam rangka indoktrinasi terhadap warga pengikut Ormas Gafatar yang baru kembali dari Mempawah Kalbar, pada Selasa 26 Januari 2016 pukul 09.30 WIB s.d. selesai Dandim 0815, Letkol Inf Djohan Darmawan bersama Forpimda Kab. Mojokerto berkesempatan memberikan pencerahan kepada 23 orang eks anggota Gafatar asal Kab. Mojokerto yang saat ini masih dalam penampungan di Panti Wredha Mojopahit Jl. Raya Brangkal No. 862 Kec. Sooko Kab. Mojokerto yang dikelola oleh Dinas Sosial Kab. Mojokerto.
Acara pembekalan terhadap eks pengikut Ormas Gafatar diawali dengan pembukaan dilanjutkan sambutan Pj. Bupati Mojokerto (M. Ardi Prasetyawan, M.Eng.Sc.ME), yang intinya menyampaikan bahwa bapak ibu ini sebagai korban, kami dr pemerintah daerah berkewajiban mengembalikan bapak/ibu exs Gafatar ke masyarakat; Kami berharap untuk bersabar dulu tinggal di Panti Wredha ini sambil menunggu penyelesaian administrasi; Kami menghimbau jangan mudah terprovokasi hiduplah yang normal seperti rakyat biasanya dan jangan mengikuti kelompok-kelompok radikalisme yg sudah dilarang oleh pemerintah; Setelah kembali ke masyarakat kami akan memonitor terus bapak/ibu eks Gafatar apakah sudah hidup normal seperti biasanya atau masih menjalankan ajaran Gafatar dan kami berpesan supaya anak-anaknya di sekolahkan.
Penyuluhan Hukum oleh Kajari Mojokerto, Sdr. Ari Ariansyah, SH, MH, intinya memberikan tata cara hukum kepada bapak/ibu eks Gafatar mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh dilakukan oleh warga masyarakat. Kemudian dilanjutkan penyuluhan Wasbang oleh Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf Djohan Darmawan, yang intinya bahwa kita tinggal di NKRI yang dikenal memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu, ada 5 agama yangg telah ditetapkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 ditambah 1 Agama Khong Hucu dalam Amandemen UUD 1945, agama itulah yang kita anut jangan mengikuti ajaran-ajaran lain selain 6 agama itu; Kami berharap dan meminta agar pemahaman kita dikembalikan lagi ke jalan yang benar jangan masalah ekonomi kita jadikan alasan untuk bergabung dengan faham-faham yang tidak jelas arahnya, kasihan anak, istri dan saudara kita yang jadi korbannya; Saya minta jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang baru yang akhirnya merugikan diri kita dan keluarga, banggalah jadi warga Mojokerto.
Penyampaian oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Budhi Herdi Susianto,  yang intinya  Kita harus banga sebagai warga Mojokerto karena dari sinilah berdirinya kerajaan Mojopahit dan berdirinya Bangsa Indonesia; Negara kita menganut Bhineka Tunggal Ika dengan adanya perbedaan janganlah terus seenaknya, ada rambu-rambu, undang-undang yang mengatur perbedaan itu; Disini kami berupaya melindungi, mengayomi masyarakat akan tetapi apabila ada warga masyarakat atau warga asing yang melanggar kami harus menindaklanjuti sesuai proses aturan yang berlaku;  Kami berharap kepada bapak ibu yg sudah dewasa jangan egois, jangan mementingkan diri kita sendiri pikirkan dibelakang kita masih ada anak, istri, orang tua, saudara dan lain-lain;  Kami hadir disini karena kepedulian kami terhadap bapak/ibu sekalian, kita patut bersyukur terhadap masyarakat Mojokerto mereka menginginkan bapak/ibu kembali ditengah-tengah mereka; Kami berharap bapak/ibu menjalankan syariah Islam yg benar dan jangan di tambah dan jangan dikurang.
Penyampaian oleh Ketua MUI Kab. Mojokerto (KH. Mashul Ismail), yang intinya :  Kami bersyukur kepada Tuhan YME karena pada hari ini kita masih bisa dipertemukan kembali, kami berharap semakin tua kita semakin baik karena kita sudah semakin dekat kepada allah, SWT; Doktrin Gafatar ada 7 macam diantaranya tidak mengakui adanya Nabi Muhammad SAW karena menurut mereka Nabi Muhammad SAW keturunan Yahudi, itu semua penghinaan terhadap umat muslim dan umat muslim sangat marah akan tetapi bapak/ibu yang ada disini menjadi korban oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan kami berharap mari kita kembali ke jalan yang benar menurut ajaran Quran dan Hadist; Kita harus percaya bahwa setelah hidup di dunia ini ada kehidupan lagi  di akhirat kalau tidak percaya berarti itu bukan orang Islam, di dalam Al-Qur’an tidak ada Hadist yang menyarankan untuk mendirikan Negara Islam yang ada hanya mengamalkan ajaran-ajaran Al-Qur’an, mari kita jaga negara kita yang kita cintai ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut ± 50 orang, antara lain: Pj. Bupati Mojokerto (DR. IR. Moch. Ardi Prasetiawan, M.Eng.Sc.ME); Sekda Kab. Mojokerto (Ir. Herry Suwito, MM);  Dandim 0815 Mojokerto (Letkol Inf Djohan Darmawan), Kapolres Mojokerto (AKBP Budhi Herdi Susianto); Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto (Sdr. Ari Ariansyah, SH, M.Hum);  Ka Bakesbangpol Kab. Mojokerto (Drs. H. Nanang Subagyo); Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Mojokerto (DR. H. Akh. Jazuli, SH, M.Si); Kepala Kantor Kemenag Kab. Mojokerto (Sdr. Nur Rahmad); Kadinsos Kab. Mojokerto (Drs. H. Hariyono, M.Si); Kadispenduk dan Capil Kab. Mojokerto (Sdr. H. Bambang, SH, MM), Ketua MUI Kab. Mojokerto (KH. Mashul Ismail); Sekretaris FKUB Kab. Mojokerto (Sdr. Sirajudin) dan Muspika Kec. Sooko.
Selesai kegiatan pembekalan dilanjutkan acara penyerahan KTP dan KK secara simbolis kepada warga eks pengikut Gafatar oleh Forpimda Kab. Mojokerto. Pukul 11.00 WIB kegiatan selesai dengan tertib, lancar dan aman.
Baca juga:  Tingkat Disiplin Agar Terhindar Dari Pelanggaran

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel