Skip to main content
Kodam IV/Diponegoro

Koramil 03/Sempor Prakarsai Penghijauan Padat Karya

Dibaca: 4 Oleh 28 Jan 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Sebanyak 2.853 batang bibit pohon yang akan ditanam di areal lahan sabuk hijau waduk Sempor oleh sejumlah masyarakat dan anggota Koramil 03/Sempor, bibit yang yang akan ditanam hari ini meliputi bibit pohon Pucung sebanyak 250 batang, bibit pohon Kemiri sebanyak 219 batang dan bibit pohon Trembesi sebanyak 250 batang. Kamis (28/1/16).

Penghijauan ini hasil kerjasama TNI dengan PPK Operasional dan Pemeliharaan SDA II Satker Operasional dan Pemeliharaan SDA Serayu – Opak, dengan melibatkan TNI, Polri, Unsur jajaran Muspika, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karangtaruna, FKPPI, juga melibatkan para kelompok tani seperti kelompok tani Kemambang yang diketuai saudara Tukul, kelompok tani Karangjoho utara yang diketuai oleh saudara Ali dan kelompok tani Karangjoho selatan yang diketuai oleh saudara Martono, mereka secara berpadu melaksanakan penghijauan yang secara simbolis oleh Danramil 03/Sempor yang secara serentak diikuti oleh seluruh yang terlibat.

Keinginan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak untuk pengembangan areal sabuk hijau waduk sempor ini sebagai bagian pelaksanaan pelastarian lingkungan. Alasan ini, sebagai langkah mengurangi abrasi agar sedimentasi tidak masuk waduk Sempor, disisi lain pentingnya penghijauan ini dikarenakan bumi ini bukan warisan nenek moyang melainkan pinjaman dari anak cucu yang harus kita kembalikan ke anak cucu kita lagi.

Baca juga:  Kodim Blora Gelar Bhakti Sosial Bedah Rumah Veteran

Danramil 03/Sempor Kapten Inf Mungging membacakan sambutan Dandim 0709/Kebumen yang mengatakan, Zona Sabuk Hijau (greenbelt Zone), adalah ruang terbuka hijau yang memiliki tujuan utama untuk membatasi perkembangan suatu penggunaan lahan atau membatasi aktivitas satu dengan aktivitas lainnya agar tidak saling mengganggu.

Hal ini dikandung maksud bahwa sabuk hijau atau greenbelt merupakan salah satu konsep perencanaan wilayah. Kehadiran greenbelt seharusnya dipandang tidak saja dari fungsi fisik, tetapi juga fungsi ekologi dan juga fungsi sosial sekaligus, mengakomodir sarana rekreasi alam, produksi pertanian, fungsi lindung dan fungsi hutan.

Penghijauan yang diprakarsai TNI ini mendapat dukungan berbagai pihak pentingnya gerakan penghijauan bagi lingkungan sekitar kita tentunya akan bisa berpengaruh baik terhadap manusia dan spesies yang ada didekatnya. Beragam bentuk kerusakan lingkungan, seperti pencemaran udara, pencemaran air, dan menurunnya kualitas lingkungan akibat bencana alam, banjir, longsor, kebakaran hutan, krisis air bersih.

Gerakan penghijauan padat karya ini adalah salah satu upaya untuk menangani hal tersebut dan percaya bahwa langkah awal yang dilakukan saat ini akan mempunyai dampak besar terutama bagi kelangsungan hidup mahluk-mahluk lainnya di masa yang akan datang. (pard).

Baca juga:  Turnamen Volly Kodim 0736/Batang Meriahkan HUT Kodam IV/Diponegoro

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel