Skip to main content
Berita Satuan

Perbatasan: Pemerintah Diminta Protes

Dibaca: 42 Oleh 20 Jan 2016Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Sidik meminta pemerintah menyampaikan nota protes secara resmi apabila benar bahwa Timor Leste mengklaim daerah yang selama ini masih bersengketa di antara kedua negara.

Timor Leste mengklaim Noelbesi Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang masih menjadi sengketa. Di sana, Timor Leste telah membangun secara permanen sejumlah bangunan seperti kantor pertanian, balai pertemuan, gudang dolog, tempat penggilingan padi, pembangunan saluran irigasi dan jalan diperkeras.

Mahfudz juga mendesak Timor Leste membentuk tim investigasi bersama dengan pemerintah Indonesia.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan  beberapa bulan lalu dirinya pernah mendorong pemerintah  agar  segera  menyelesaikan   sengketa-sengketa  perbatasan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Timor Leste dan lain-lain.

Hal itu menurut dia terutama ketika Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, batas wilayah negara itu harus jelas dan tegas. Dengan MEA, batas wilayah itu akan semakin absurd karena itu urgen untuk segera menyelesaikan sengketa, ujarnya.

Baca juga:  YONKAV 8/TANK DIVIF 2 KOSTRAD CETAK PENGEMUDI RANPUR YANG HANDAL MELALUI LATIHAN MENGEMUDI RANPUR TA. 2014

Sukamta menilai modus aktivitas de facto seperti pembangunan fisik dan penduduk yang tinggal di dalamnya sudah terjadi dalam kasus Sipadan-Ligitan, antara Indonesia dengan Malaysia.

Indonesia harus tegas dengan menyelesaikan sengketa dan pertahankan keutuhan NKRI 100 persen dari Sabang sampai Merauke, ujarnya.

Sebelumnya, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayjen TNI M. Setyo Sularso, menjelaskan Indonesia menghendaki wilayah batas berada di sebelah barat sungai kecil dan status tanah masih merupakan daerah steril yang tidak boleh dikelola kedua negara.

Namun fakta di lapangan, ujar dia, Timor Leste membangun bahkan ada 53 KK yang mendiami wilayah steril tersebut di Dusun Naktuka, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur dan semuanya memiliki identitas Timor Leste.

Secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Kupang, Kain Maus, minta pemerintah pusat segera turun ke setiap lokasi sengketa di perbatasan RI dan Timor Leste untuk mempercepat penyelesaian batas kedua negara itu.

Jika masih seperti ini penedekatannya, maka saya tidak yakin persoalan batas negara akan bisa segera diselesaikan, kata kepada Antara di Kupang, Selasa, 19 Januari 2016.

Baca juga:  Panglima TNI: Prajurit Harus Selalu Bersama Rakyat

Dia mengatakan ada enam sengketa perbatasan RI-Timor Leste di NTT.

Pertama adalah un-resolved segment yaitu permasalahan batas negara antara RI dan Timor Leste yang belum disepakati atau diputuskan garis batasnya oleh kedua negara.

Ada dua kasus sengketa yang masuk dalam kategori ini. Pertama adalah di wila­yah Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamat­an Amfoang Timur, Kabupa­ten Kupang, tepatnya di se­panjang sungai atau delta se­panjang 4,5 kilometer dengan luas 1.069 hektare.(Sumber: HU Suara Karya)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel