Skip to main content
Kodam Jaya

Danramil 14/Mauk Dan Muspika Kec.Sukadiri Melaksanakan Penggerebekan Miras

Dibaca: 8 Oleh 28 Mei 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

 

Danramil 14/Mauk Kapten Inf Muhlisin, Kapolsek Mauk AKP Nurrohman dan Camat Sukadiri Bpk Dedi telah melaksanakan pengrebekan miras di Rumah No. 62 RT.02/04 Ds. Buaran Jati Kec. Sukadiri Kab. Tangerang.Jum’at (27/5).

Adapun Pemilik Rumah An.Drs. Suharto saat pengrebekan pemilik rumah tidak ada yang ada hanya Penunggu/Karyawan rumah tersebut An. Bpk Asep bin Rasidi alamat rumah Rt 02/02 Ds Sukawali Kec. Pakuhaji Kab.Tangerang.

Adapun hasil penggebekan sbb Frost/bird putih 19 Dus + 6 Botol, Bir Angker 5 Dus + 4 kaleng. Anggur putih 4 Dus, Rajawali : 29 Dus, Anggur buah 14 dus+ 1 botol, Intisari 9 botol dan Anggur Kolesom 9 dus.

Pemilik barang tersebut adalah saudara Afrijal alamat . Ds. Buaran jati RT. 04/04 Kec. Sukadiri Kab.Tangerang. Semua Barang bukti tersebut di amankan di Mapolsek Mauk.

Baca juga:  Pangdam Jaya Berikan Pencerahan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel