Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Diobati TNI, Warga Perbatasan Serahkan Senpi

Dibaca: 137 Oleh 08 Mei 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Kubu Raya, Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos memberikan keterangan pers tentang penyerahan senpi  oleh warga Kantuk Asam dan Sei Mawang kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (07/08/2016) malam.

Informasi dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam Letkol Inf Yusuf Rizal bahwa pada Sabtu, 7 Mei 2016 pukul 09.00 WIB Danpos Kantuk Asam SSK II Serka Aria Seto beserta tigaorang anggota melaksanakan anjangsana  ke Rumah Warga berinisial ST (56) di Desa Kantuk Asam Kec. Puring Kencana Kab. Kapuas Hulu, lalu  ST meyampaikan kalau sedang menderita sakit dibagian pinggang sebelah kanan, kemudian Danpos Kantuk Asam Serka Aria Seto memerintahkan Takes Pos Kantuk Asam Pratu Anton Jidi Saputra untuk memberikan pengobatan kepada ST, papar Kapen.

Setelah diberikan pengobatan, lalu Danpos melakukan komsos  berupa  himbauan untuk tidak menyimpan dan memiliki senpi illegal, karena dapat membahayakan diri sendiri dan keluarga, apalagi disalahgunakan dapat dikenakan sanksi hukum, kemudian ST  mengaku mempunyai Senpi dan atas kesadaran sendiri  ST menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur/patah kepada Danpos Kantuk Asam Serka Aria Seto, lanjutnya.

Baca juga:  Kodam XII/Tpr Gelar Latihan Kesiapsiagaan Operasi Penanganan Konflik Sosial

Selain itu, Kapen menjelaskan bahwa pada Jumat, 6 Mei 2016 Danpos Sei Mawang Sertu Abdul Hamid beserta 4 orang kembali melaksanakan anjangsana ke Rumah Tu (50) warga Dusun Sungai Biruk Desa Sei Mawang Kecamatan Puring Kencana, sesudah lama ngobrol lalu Danpos menanyakan ”Apakah bapak mempunyai Jatmuhandak, apabila ada serahkan saja karena bisa membahyakan diri sendiri dan keluarga bapak“,  lalu Tu menjawab “iya pak saya punya senjata api rakitan nanti saya cari dulu kalau sudah ada saya antarkan ke Pos”.

Lalu pada Sabtu, 7 Mei 2016 pukul 11.00 WIB atas kesadaran sendiri Tu membawa satu pucuk senjata api laras panjang jenis penabur/patah dan menyerahkannya kepada Danpos Sei Mawang Sertu Abdul Hamid  di Pos Sei Mawang.

Saat ini barang bukti berupa dua  pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur/patah diamankan di  Pos Kotis Nanga Badau Satgas Pamtas Yonif 312/KH untuk dilakukan proses lebih lanjut, pungkas Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel