Skip to main content
Kostrad

Nyaman Berkat Satgas Yonarmed 12 Kostrad, Warga Desa Kaitetu Kec. Leihitu Kab. Maluku Tengah Prov. Maluku Sukarela Serahkan Senjata

Dibaca: 237 Oleh 31 Agu 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Waitomu (Rabu, 31/08/2016), – Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) Batalyon Yonarmed 12/Kostrad Pos Komando Kompi (Koki) II Waitomu Lettu Arm Jamaludin sebagai Komandan Kompi (Danki) dan Praka Bambang Dwi S Jabatan Tamtama Penembak senapan (Tabakpan) telah menerima penyerahan senjata 1 pucuk pistol standar merk Smith & Wesson Mod 915 No. Seri VED 2630 (dua angka terakhir kurang jelas), dengan 2 buah magazen, 50 butir munisi kaliber 9 mm, dan 1 set alat pembersih.

Kepala Penerangan Kostrad Letnan Kolonel Inf Agus Bhakti, S.I.P. di Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/8) mengatakan Senjata tersebut diserahkan dari seorang warga masyarakat (tidak mau disebutkan identitasnya) dari Dsn. Kalauli Ds. Kaitetu Kec. Leihitu Kab. Maluku Tengah Prov. Maluku.

Lebih lanjut Kapen Kostrad menjelaskan kronologi penyerahan senjata tersebut, Pada pertengahan Juli 2016 saat bulan Ramadhan, Komandan Kompi II Waitomu Lettu Arm Jamaludin dan Praka Bambang melaksanakan sholat Tarawih di Masjid Al Hidayah Dsn. Kalauli Negeri Kaitetu Kec. Leihitu. Selesai melaksanakan sholat Tarawih, mereka berbincang-bincang dengan beberapa Tokoh Agama daerah tersebut, termasuk Bapak X. Salah satu yang diperbincangkan adalah agar kemampuan Satgas bermain Hadrah (Shalawat) bisa dimanfaatkan untuk mengisi acara apabila ada suatu kegiatan keagamaan. Sesaat sebelum kembali, Bapak X mengundang Lettu Arm Jamaludin dan Praka Bambang untuk singgah ke rumahnya.

Baca juga:  Pangkostrad: Kedaulatan NKRI Harus Dijaga

Pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2016 pukul 20.00 WIT, Lettu Arm Jamaludin dan Praka Bambang menghadiri acara halal bihalal di Dsn. Kalauli. Dalam acara tersebut Lettu Arm Jamaludin memberikan kata sambutan menghimbau kepada warga untuk mengurangi kebiasaan mengkonsumsi Miras dan larangan kepemilikan senjata secara ilegal oleh masyarakat sipil. Bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata, dihimbau agar tidak takut untuk menyerahkan kepada aparat keamanan.

Pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2016 pukul 20.00 WIT, anggota Pos Koki SSK II Waitomu diundang oleh Bapak X untuk mengisi acara Dzikir dan Sholawat dalam rangka syukuran hari Kemerdekaan RI Ke-71 di masjid Al Hidayah Dsn. Kalauli Ds. Kaitetu. Lettu Arm Jamaludin memberikan sambutan dalam acara tersebut yang menyatakan bahwa momen hari kemerdekaan ini agar dijadikan sebagai momen untuk memperkuat tali persaudaraan dengan sesama anak bangsa khususnya yang ada di Kec. Leihitu.

Pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2016 pukul 15.00 WIT, Lettu Arm Jamaludin dan Praka Bambang bertemu dengan Bapak X pada acara pembukaan lomba Gerak Jalan dan lomba-lomba HUT Kemerdekaan RI lainnya se-Negeri Hila dan Negeri Kaitetu yang diadakan oleh Pos Koki SSK II Waitomu, Pemerintah Negeri ( Daerah ) Hila dan Pemerintah Negeri ( Daerah ) Kaitetu. Bapak X menyampaikan kepada Lettu Arm Jamaludin bahwa masyarakat sangat antusias dan senang dengan diadakannya lomba-lomba tersebut. Keberadaan Pos Koki SSK II Waitomu sangat dirasakan manfaatnya oleh warga karena memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sekitar seperti memberikan sarana olahraga dan buku-buku pengetahuan.

Baca juga:  Satgas Pamtas RI Yonif 123/RW Gelar Baksos

Pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2016 pukul 10.15 WIT, Lettu Arm Jamaludin dan Praka Bambang melaksanakan anjangsana ke rumah Bapak X. Mereka berbincang-bincang tentang situasi keamanan dan Bapak X menyampaikan bahwa kondisi keamanan Ds. Kaitetu semakin tertib dan kondusif. Lettu Arm Jamaludin juga kembali menyampaikan kepada Bapak X agar masyarakat yang memiliki senjata api ilegal, menyerahkan kepada aparat. Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, Bapak X menyampaikan bahwa sebenarnya yang bersangkutan masih menyimpan senjata api di suatu tempat. Senjata itu pernah digunakannya pada saat kerusuhan tahun 1999.

Pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2016 pukul 09.00 WIT, Bapak X menghubungi Lettu Arm Jamaludin melalui telepon agar segera datang ke rumahnya. Kemudian Lettu Arm Jamaludin berangkat ke rumah Bapak X bersama Praka Bambang. Setelah tiba di rumah, Bapak X mengajak mereka ke kebun miliknya yang berjarak sekitar 3 Km. Bapak X meminta agar Lettu Arm Jamaludin dan Praka Bambang menunggu di rumah kebun miliknya. Bapak X ditemani oleh satu orang warga lainnya melanjutkan perjalanan ke suatu tempat yang dirahasiakan, berjarak 1 Km dari kebunnya.

Baca juga:  Hukum Divif 2 Kostrad Terima Kunjungan Pasis Dikreg LXII Seskoad

Pada pukul 11.30 WIT, Bapak X dan satu orang lainnya kembali ke rumah kebun. Mereka membawa sebuah benda yang dibungkus dengan kantong plastik, yang kelihatannya baru diambil dari dalam tanah. Kemudian Bapak X menyerahkan benda tersebut kepada Lettu Arm Jamaludin dan Praka Bambang. Setelah dibuka, bungkusan itu berisi 1 (satu) pucuk senjata pistol standar Merk SMITH & WESSON Mod 915 No. Seri VED 2630 (dua angka terakhir kurang jelas), dengan 2 buah magazen, 50 butir mukal 9 mm, dan 1 set alat pembersih.

Pada pukul 12.00 WIT, Lettu Arm Jamaludin dan Praka Bambang kembali ke Pos dan segera melaporkan perolehan senjata tersebut kepada Dansatgas.

Saat ini 1 pucuk senjata pistol standar beserta kelengkapannya telah diamankan dan dibersihkan di Pos Koki SSK II Waitomu. (Pen Kostrad)

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel