Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Korem 102/Pjg Gelar Sosialisasi Kebijakan Regulasi Dan Kesadaran Pertahanan Cyber

Dibaca: 44 Oleh 05 Agu 2016Agustus 8th, 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Palangka Raya, Bertempat di Ruang Yudha Makorem 102/Pjg Jl. Imam Bonjol No. 05 pada Jum’at (5/8) Pukul 08.00 Wib, telah dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi kebijakan regulasi dan kesadaran pertahanan cyber tahun 2016 yang diikuti oleh 75 peserta terdiri dari TNI – Polri, LSM, Mahasiswa, Telkom, Pelajar dan Pemda Prov. Kalteng.

Tim Sosialisasi dari Dirjen Pothan Kemhan sebagai pemberi materi yang berjumlah tujuh orang terdiri dari Ketua Tim Maman Karmana, MM, Kolonel Inf Herman Zatmiko, Kolonel Chb Ir. Bagus Arpiadi, Ibu Pinu Cete, Abdullah, Nani dan Pudiah. Kegiatan ini dihadiri Kasrem 102/Pjg Letkol Inf Enda Mora Harahap,S.Sos, Dandim 1016/Plk, Danyon 631/Atg, para Kasirem 102/Pjg, para Dan/Ka Balak Aju dan Balakrem 102/Pjg,

Sosialisasi kebijakan regulasi dan kesadaran pertahanan cyber, merupakan hal yang sangat penting dan bertujuan untuk meningkatkan Khazanah Intelektual para prajurit dalam memahami bahaya ancaman melalui media Cyber, dijelaskan Danrem 102/Pjg melalui Kasrem 102/Pjg Letkol Inf Enda Mora Harahap, S.Sos.

Baca juga:  Kodim 1202/Singkawang dan All Biker Siapkan Rekor MURI

Lanjut Kasrem, Sebagaimana diketahui bahwa perkembangan teknologi informasi telah menimbulkan sisi rawan yang gelap, sampai tahap mencemaskan dengan kekhawatiran pada perkembangan tindak pidana dibidang teknologi informasi yang berhubungan dengan Cybercrime atau kejahatan mayantara.

“Masalah Cyber merupakan bentuk ancaman nonmiliter pertahanan Negara, bukan hanya menjadi tanggungjawab kementerian pertahanan dan TNI semata, akan tetapi menjadi hak dan kewajiban setiap warga Negara”, tuturnya.

Sesuai yang diamanatkan dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara, pasal 7 ayat (2) bahwa system pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan Kementerian/Lembaga diluar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa, terang Kasrem.

Tim dari Dirjen Pothan menyampaikan materi tentang kebijakan regulasi dan kesadaran pertahanan cyber dilanjutkan dengan tanya jawab dengan peserta sosialisasi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel