Skip to main content
Kodam I/Bukit Barisan

Tim Patroli Karhutla Yonif 132/Bima Sakti Tangkap Pelaku Pembakar Lahan

Dibaca: 185 Oleh 05 Sep 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Bangkinang (4/09/2016). Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang meluas telah menjadi bencana nasional. Tidak urung Presiden Joko Widodo secara langsung memerintahkan seluruh jajaran termasuk TNI untuk mengerahkan segala daya dan upaya dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla tersebut.

Karhutla di provinsi Riau yang merupakan wilayah Kodam I/BB telah menjadiperhatian langsung dari Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewyk Pusung. Dalam kesempatan kunjungan kerja ke Kodim 0313/KPR di Bangkinang, Kampar, pada tanggal 2 September 2016 yang lalu, Pangdam menegaskan tentang perlunya tindakan pencegahan disamping penanggulangan kebakaran itu sendiri.

Bahkan secara teknis Pangdam memaparkan tentang perlunya perhatian terhadap waktu-waktu kritis, yaitu akhir pekan, yang sering digunakan oleh oknum pembakar yang tidak bertanggung jawab. Sebagai respon atas perintah tersebut prajurit Yonif 132/Bima Sakti yang tergabung dalam Satgas penanganan Karhutla di provinsi Riau khususnya di wilayah Rimbo Panjang Kabupaten Kampar menindaklanjuti dengan melaksanakan patroli-patroli intensif di wilayah-wilayah yang rawan.

Disamping patroli, prajurit juga mengadakan pendekatan-pendekatan persuasif terhadap masyarakat, pendekatan tersebut akhirnya membuahkan hasil berupa penangkapan terhadap satu orang yang diduga sebagai pembakar lahan.

Baca juga:  Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Tinjau Kesiapan PSU di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan

Kronologis penangkapan tersebut diawali dari adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas pembakaran lahan di Km. 16, Jl. Sawit, Ds. Rimbo Panjang. Laporan tersebut diterima oleh Babinsa Koramil Air Tiris Kodim 0313/KPR Kopda Jimmy yang langsung meneruskan laporan tersebut ke Posko Penanganan Karlahut Desa Rimbo Panjang.

Sebagai tindak lanjutnya, satu tim patroli Yonif 132/BS berkekuatan enam orang dipimpin Sertu Ayo Suharyo langsung berangkat ke lokasi dan berhasil mengamankan satu orang yang mengaku sebagai pembakar lahan atas nama Sdr RM, 38 tahun beserta barang bukti 1 buah korek api.

Lahan yg terbakar seluas 10 m persegi dan diduga api akan dibiarkan merambat untuk membakar lahan yang lebih luas. Setelah api dapat dipadamkan Sdr. RM lansung dibawa ke Posko Karhutla Desa Rimbo Panjang utk dimintai keterangan dan selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Tambang, Kampar untuk diperiksa lebih lanjut.

Danyonif 132/Bima Sakti Letkol Inf Nurul Yakin, MA menjelaskan, penangkapan ini merupakan yang kedua sejak Satgas Yonif 132/BS bertugas di lokasi Karhutla Rimbo Panjang.

Baca juga:  Peleton Tangkas Dijadikan Cambuk Untuk Memacu Semangat Berlatih Secara Lebih Intensif Di Satuan

“Kita berupaya secara persuasif untuk mencegah masyarakat membakar lahan, namun bila tertangkap tangan kita tidak akan segan-segan bertindak tegas”, tegas Nurul Yakin.
Meski tertangkap tangan, pihaknya tetap mengedepankan proses hukum dan tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke pihak kepolisian. Lebih lanjut Danyon mengakui bahwa dalam suatu tugas atau operasi gabungan dengan berbagai instansi, koordinasi merupakan salah satu kendala yang kerap ditemui di lapangan.

“Kami tidak pernah menyerah, dengan atau tanpa bantuan pihak lain kami akan tetap melaksanakan tugas secara maksimal. Kami berharap kedepan semua pihak baik Pemda, Kepolisian, perusahaan swasta maupun seluruh komponen masyarakat akan semakin solid dan bersinergis dalam menangani Karhutla ini”, tutupnya. (NY)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel