Skip to main content
Berita Satuan

3 Unit Diesel Penambang Pasir Illegal Diamankan Tim Razia Gabungan

Dibaca: 32 Oleh 28 Okt 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Aparat gabungan yang terdiri dari Kodim 0813, Sub Denpom Bojonegoro, Polres Bojonegoro dan Satpol PP Provinsi Jawa Timur melakukan razia terhadap penambang pasir illegal  di Desa Mojorejo Kecamatan Ngraho, Bojonegoro,Rabu (26/10).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Gunawan mengatakan, dalam razia gabungan tersebut,  dari tujuh mesin diesel penyedot pasir,  tim hanya membawa tiga unit mesin diesel. Empat mesin diesel lainnya tidak memungkinkan untuk diangkut sehingga tim gabungan langsung membakar ditempat agar tidak bisa beroperasi lagi.

Ditambahkan oleh Gunawan, barang bukti hasil  operasi gabungan yang sudah diamankan akan diserahkan ke pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti proses hukum.

“Dari tujuh pertambangan pasir mekanik illegal tersebut  diketahui ada lima pemilik dan saat ini sudah kami tutup operasionalnya,” tandasnya.(Penrem 082/CPYJ).

Baca juga:  Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan dan Kemampuan Teritorial Triwulan I Tahun 2016

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel