Skip to main content
Berita Satuan

Komitmen Bersama Perangi Narkoba

Dibaca: 65 Oleh 28 Okt 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Korem 152/Babullah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara dalam pemberantasan serta pencegahan penyalahgunaan Narkoba melalui Workshop P4GN  yang digelar di  Aula Babullah Jl. A.M. Kamarudin No. 1 Kel. Sangaji Ternate Utara, Kamis (27/10/2016).

Dalam paparannya Kabid Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNNP Malut Drs. H. Hairudin Umaternate, M.Si menyampaikan, TNI sebagai elemen penjaga kedaulatan negara dalam rangka mendukung program Nawacita yang dicanangkan Presiden Jokowi yang salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dengan tidak terlibat dalam Narkoba.

Hairudin mengatakan, prajurit TNI sudah sepatutnya turut aktif dalam pemberantasan peredaran Narkoba melalui pemanfaatan kekuatan kelembagaan yang telah teritegrasi baik dari unsur Intelijen maupun aparat kewilayahan. Selain itu juga perlu adanya sinergitas antar lembaga penegak hukum baik Kepolisian maupun BNN.

“Oleh karenanya mari kita saling bahu membahu memberantas peredaran Narkoba yang marak disalahgunakan, seperti Amphetamin (Sabu), Ganja, Ekstasi berbentuk pil Koplo, termasuk didalamnya penyalahgunaan penggunaan lem, bensin hingga obat batuk merk ternama,”tegasnya.

Baca juga:  Kodim 0829/Bangkalan Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

Lebih lanjut dikatakan, selain itu belakangan ini juga muncul Narkoba yang disamarkan dalam bentuk lain baik itu permen, makanan, kue dan berbagai jenis barang lainnya. “Hal tersebut tentu sangatlah miris bagi kita dimana peredaran Narkoba sangat massive menyasar para generasi muda kita,”ungkapnya.

Sementara itu, Kapenrem 152/Bbl Mayor Inf Anang Setyoadi, S.E., menyampaikan bahwa workshop 4PGN sendiri yang bekerjasama dengan BNNP Malut merupakan upaya dari pihak Korem dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba.

Kapenrem menambahkan, Korem 152/Bbl senantiasa melakukan upaya preventif ke dalam melalui pemeriksaan urine secara mendadak kepada seluruh prajurit dan penekanan secara lisan maupun tulisan kepada seluruh rajurit dan keluarganya. “Dalam pencegahan keluar kita aktif turut serta dalam berbagai operasi razia maupun sweeping bersama-sama pihak Kepolisian maupun BNN di lokasi Tempat Hiburan Malam maupun lokasi rawan lainnya,”ungkapnya.

“Pimpinan TNI dengan tegas menyampaikan apabila ada anggota TNI yang terbukti mengkonsumsi, akan menghadapi hukum pidana juga akan Diberhentikan Secara Tidak Hormat/Dipecat karena akan sangat mempengaruhi tatanan organisasi serta mengganggu dalam pelaksanaan tugas. Oleh karenanya seluruh jajaran TNI sudah berkomitmen untuk memerangi dan turut serta memberantas peredaran Narkoba, “tutur Kapenrem.

Baca juga:  KASDAM XVI/PATIMURA TUTUP LATIHAN POSKO KOREM 152/BBL

Adapun upaya-upaya yang saat ini dilakukan oleh BNNP Malut bekerjasama dengan unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah maupun lembaga lainnya seperti Imigrasi, Bea Cukai, Angkasa Pura dan Pelindo gencar melakukan upaya pencegahan penyelundupan Narkoba dari luar daerah baik melalui jalur perhubungan Darat, Laut maupun Udara. Selain itu juga melakukan berbagai razia di lokasi-lokasi terindikasi sebagai tempat peredaran Narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasrem 152/Bbl Letkol Inf Sigit Purwanto, S.IP., Kasi Intel Korem Mayor Inf Suyikno dan diikuti oleh 100 orang prajurit dan PNS Jajaran Korem 152/Babullah. (Penrem 152).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel