Skip to main content
Kodam Jaya

Narkoba dan Terorisme Ancaman yang Nyata

Dibaca: 164 Oleh 05 Okt 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Aster Kasdam Jaya mewakili Pangdam Jaya memimpin seminar dan diskusi bahaya narkoba dan ancaman terorisme bertempat di Aula Sudirman Makodam Jaya, Selasa (4/10/2016). Dengan tema “Kodam Jaya/Jayakarta bersama komponen Masyarakat Cegah dan Atasi Ancaman Nyata Narkoba dan terorisme”.

Acara seminar ini diikuti dan dihadiri oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tenaga ahli profesi, FKPPI, PPM dan para mahasiswa se-wilayah Jadetabek.

Dalam sambutan tertulisnya, Pangdam Jaya mengharapkan agar seluruh komponen masyarakat memberikan sumbangsih, pemikiran dan solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia.

Masalah narkoba saat ini telah menghinggapi semua usia mulai dari anak-anak, remaja hingga orang dewasa. Upaya penanganan masalah narkoba harus dilakukan secara terpadu dan mencanangkannya sebagai gerakan nasional agar menunjukan hasil yang signifikan.

Selain bahaya Narkoba, yang perlu diwaspadai dan diperhatikan yaitu ancaman terorisme. Ancaman terorisme yang kita ketahui adalah terorisme sebagai bentuk kejahatan lintas negara yang terorganisir dan mempunyai jaringan luas, bahkan telah menjadi ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional.

Baca juga:  Kodam Jaya Turut Pamerkan Alutsista dalam Pameran Alutsista TNI 2014

Pembicara dalam seminar dan diskusi tentang bahaya narkoba disampaikan oleh Brigjen Polisi Dr Budiyono Mars mengusung tema “Pahami Narkoba, kenali penyalahgunaannya dan segera rehabilitasi”.

Disampaikannya, dalam penyalahgunaan narkoba perlu pencegahan seperti Intervensi terhadap masyarakat yang belum pernah memakai atau sesekali memakai (situasional). Tujuannya agar masyarakat tidak ingin coba memakai atau “Say no to Drug”, yang metodenya meliputi pola hidup sehat, kegiatan positif dan kepedulian keluarga dan satuan kerja.

Serangkaian proses menghilangkan kecanduan narkoba melalui intervensi mencakup rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial dan layanan pascarehabilitasi yang dilakukan secara berkesinambungan dalam kesatuan program rehabilitasi (Sustainable Rehabilitation). Kegiatan profesional harus dilakukan secara terus menerus dan sitematis untuk mendampingi mantan pecandu atau penyalahguna narkoba dalam mencapai perubahan hidup kearah yang lebih baik.

Nara Sumber kedua yaitu Brigjen TNI (Purn) Harsanto Adi MM MTH tentang radikalisme dan terorisne. Radikalisme adalah perubahan secara total dan bersifat revolusioner serta menjungkirbalikan nilai nilai yang ada. Dikatakannya, faktor radikalisme dan terorisme dikalangan pelajar adalah pengaruh dari pengetahuan keagamaan yang salah serta unit-unit kajian keagamaan yang berkembang.

Baca juga:  Koramil Limo Mengadakan Kesehatan Kb Bratis

Kesimpulan yang didapat dari seminar dan diskusi kali ini bahwa Indonesia sudah dalam kondisi darurat narkoba. Penyelesaian secara menyeluruh memerlukan peran masyarakat dengan tupoksinya masing-masing, seperti aspek yuridis.

Dari aspek non Yuridis bagaimana itu semua harus dilakukan adalah peran serta Babinkantibmas dan babinsa dibantu oleh masyarakat. Radikalisme adalah masalah bersama dan bukan tanggung jawab masing- institusi.
Pemikiran radikalisme oleh agama tidak dibenarkan, radikalisme tidak harus mengunakan cara kekerasan. Toleransi antar umat beragama harus dikedepankan untuk membangun Indonesia yang lebih baik. (Pendam Jaya)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel