Skip to main content
Berita Satuan

Panglima TNI : Teroris Itu Kejahatan Negara Bukan Kejahatan Pidana

Dibaca: 17 Oleh 06 Okt 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI tumbuh dan berkembang, serta berjuang bersama rakyat. Inilah esensi ciri kesejatian TNI yang tidak boleh pudar di tengah-tengah arus globalisasi, yang terus bergerak secara dinamis. Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dalam amanatnya pada Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 TNI di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/10).

Menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo selama ini TNI telah dan akan terus memberikan sumbangsihnya kepada bangsa dan negara baik melalui Operasi Militer Perang (OMP) ataupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“Tugas-tugas tersebut merupakan refleksi prestasi dan kinerja optimal yang dipersembahkan TNI kepada rakyat, seperti penanggulangan kebakaran hutan, bantuan kepada korban bencana alam serta keberhasilan TNI melaksanakan Operasi Tinombala untuk menumpas aksi terorisme,” tutur Panglima TNI.

Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memberikan esensi penting dari penanggulangan terorisme harus didahului dengan penyamaan persepsi dari definisi terorisme sebagai tindak kejahatan terhadap negara yang selanjutnya diimplementasikan dalam bentuk Undang-Undang.

“Saya tegaskan bahwa yang paling penting adalah definisi teroris dulu,  kalau teroris adalah tindak pidana maka tidak ada perkembangan dan negara ini menjadi tempat yang paling aman bagi teroris, seharusnya definisi teroris adalah kejahatan terhadap negara,” ungkap Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Baca juga:  Pangdam XIII/Merdeka Terima Kunker Panglima TNI dan Kapolri

Lebih lanjut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa, upaya penanggulangan aksi terorisme di Indonesia dan pencapaiannya merupakan wujud sinergitas antara TNI-Polri, sementara dalam pelibatannya TNI berpedoman pada Undang-Undang dengan mengedepankan kedaulatan negara.

“Keberhasilan Operasi Tinombala itu adalah keberhasilan bersama antara TNI dan Polri, Pedoman TNI adalah undang-undang, kalau perlu dalam undang-undang terorisme tanpa ada satu katapun TNI, tetapi terorisme dapat dipastikan sebagai kejahatan Negara,” ujar Panglima TNI.

Selanjutnya Panglima TNI menyampaikan bahwa, Indonesia akan terus menghadirkan TNI pada penyelesaian konflik internasional di bawah bendera PBB, hal ini dilaksanakan dalam rangka memperbesar komitmen dan peran Indonesia dalam pemeliharaan perdamaian dunia sesuai amanah Pembukaan UUD Tahun 1945.

Dalam pelaksanaan tugas luar negeri kata Panglima TNI, prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB, cukup berhasil dan menjadi contoh dari pasukan perdamaian lainnya. “Ini menandakan bahwa keberadaan prajurit TNI selalu mendapat hati di masyarakat, karena TNI selalu menjunjung tinggi kearifan lokal dimanapun prajurit TNI tersebut berada,” ucap Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Baca juga:  Pertemuan Trilateral antara Indonesia, Malaysia dan Filipina

Panglima TNI mengingatkan bahwa, setiap Prajurit dan PNS TNI dituntut mengedepankan tugas dan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Tindakan negatif sekecil apapun akan mengganggu bahkan merusak jati diri TNI, sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara profesional.

“Prestasi dan kinerja optimal TNI yang telah mendapatkan penilaian positif dari publik harus senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan. Implementasinya, prajurit TNI harus selalu peka terhadap permasalahan dan mengatasinya dengan turun langsung ke lapangan,” tandas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. (Puspen TNI)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel