Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Yonif 131/BS Amankan Truck Canter Bermuatan Meteran Kayu Ilegal

Dibaca: 17 Oleh 18 Nov 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 131/BS mengamankan satu unit mobil truck canter warna kuning di depan Pos Kout Yonif 131/BS Jalan. Lintas Malindo Desa. Pemudis Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau, Kamis (17/11/2016) malam kemarin.

Wadan Satgas Mayor Inf Anton Timotius Milala mengatakan, “Berawal pada pukul 18.30 WIB oleh anggota Satgas yang sedang melaksanakan sweeping di depan Pos Kout Jalan Lintas Malindo Desa. Pemudis Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau.”

“Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, satu unit truck canter warna kuning melintas di depan Pos Kout dan dihentikan oleh salah satu anggota Pos dan diadakan pengecekan terhadap isi kendaraan tersebut. Ternyata di dalamnya ditemukan 11 meter kubik kayu durian, setelah dicek tentang kelengkapan surat-surat kendaraan dan kayu yang dibawa ternyata tidak sah dan sudah jatuh tempo”, terang Wadan.

“Selanjutnya supir beserta barang bukti berupa 11 meter kubik kayu durian ilegal, satu Lembar surat izin jalan kayu yang sudah kadaluarsa, satu buah alat hisap sabu-sabu (Bong) dan uang Rp. 60.000,- diamankan di Pos dan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Baca juga:  Cek Kesiapan Pam Pilkada, Pangdam V/Brawijaya, Kunjungi Makodim 0815/Mojokerto

“Berdasarkan pengakuan dari FN sopir truk bahwa pemilik kayu tersebut adalah SI (40) warga Anjongan Kabupaten Mempawah. Kemudian ia mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu agar tidak mengantuk saat mengendarai mobil”, pungkasnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel