Skip to main content
Kostrad

Satgas Pamtas Yonif 502 Kostrad Amankan Pelintas Batas ilegal

Dibaca: 73 Oleh 27 Jan 2017Januari 19th, 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

 

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia, Yonif Para Raider 502/Kostrad kembali berhasil mengamankan 5 (lima) orang warga negara Malaysia yang diduga pelintas batas ilegal di perbatasan Sepadan Indonesia – Malaysia, Rabu (25/1/2017).

Penangkapan tersebut dilakukan atas informasi warga tentang sering adanya pelintas batas. Kelima WNA tersebut ditangkap karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi atau paspor. Mereka masuk ke Indonesia melalui jalan-jalan tikus di perbatasan Sepadan, dengan alih-alih mencari hiburan di kafe sekitar Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Saat dikonfirmasi, Komandan Satgas 502/Kostrad Mayor Inf Febi Triandoko menjelaskan, saat dilakukan penangkapan, kelima WNA ilegal tersebut masih dalam keadaan pengaruh alkohol dan mereka juga sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan, sehingga kami terpaksa membawanya ke Komando Taktis (Kotis) Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/Kostrad untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.

Lebih lanjut Dansatgas mengungkapkan, pelintas batas asal Malaysia kerap memasuki wilayah Indonesia secara ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengamanan secara ketat guna mencegah segala bentuk tindakan praktik penyeludupan melalui jalur darat. Disamping itu perlu penegakkan aturan hukum hukum yang tegas guna memberikan efek jera terhadap warga negara asing yang keluar masuk negara Indonesia secara ilegal.

Baca juga:  Satgas Yonarmed 10 Kostrad Bantu Pelaksanaan Pemberian Vaksin

Dansatgas menyampaikan, tugas mengamankan wilayah perbatasan merupakan salah satu tugas TNI AD dalam operasi militer selain perang, dimana wilayah perbatasan merupakan daerah terdepan NKRI yang memiliki nilai strategis bagi kedaulatan dan pertahanan negara. “Di perbatasan RI – Malaysia, masih sering ditemukan adanya permasalahan yang menonjol, antara lain aktivitas berbagai kegiatan ilegal seperti pergeseran patok batas, perambahan hutan, tambang ilegal, pelintas batas, human trafficking dan tindakan kriminal,”ungkapnya.

5 (lima) orang WNA asal Malaysia yang ditangkap tersebut yaitu, Ujon Anak Maling (34 th), Kimin Anak Bugek (39 th), Jacky Anak Luju (32 th), Bengkong anak Bajut (52 th) dan Mail Anak Ngadan (40 th). Sampai berita ini diturunkan, kelima WNA asal Malaysia yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki tersebut masih diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/Kostrad dan rencananya akan diserahkan ke pihak Imigrasi Badau. ( Pendivif 2)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel