Skip to main content
Berita Satuan

21 Pesawat TNI Amankan Jalannya KTT IORA Ke-20 Tahun 2017

Dibaca: 2029 Oleh 08 Mar 2017Januari 22nd, 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Sebanyak 21 pesawat TNI disiagakan dalam mendukung  kelancaran jalannya pelaksanaan Pengamanan  KTT IORA ke-21 tahun 2017 yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

Ke- 21 pesawat TNI merupakan Alutsista dari TNI AD, TNI AL dan TNI AU yang disiagakan dalam mendukung pengamanan jalannya KTT IORA dan ditempatkan di beberapa tempat seperti, Lanud Halim Perdanakusuma, Pondok Cabe dan di JCC.

Di Lanud Halim Perdanakusuma misalnya, terdapat 3 (tiga) pesawat tempur jenis F-16 yang setiap saat dapat langsung diterbangkan bila terjadi sesuatu hal yang dianggap dapat mengancam jalannya pelaksanaan kegiatan KTT IORA. Tugas utama pesawat tempur F-16 yang standby di Lanud Halim adalah melaksanakan patroli dan pengamanan di wilayah udara nasional Indonesia khususnya disekitar lokasi pelaksanaan KTT IORA ke-20 di JCC.


Selain pesawat tempur F-16 yang distandbykan di Lanud Halim Perdanakusuma, terdapat pula 4 (empat) pesawat jenis Fix Wing (Hercules C-130, Boeing 737 dan CN-295) yang berfungsi sebagai pesawat angkut VVIP.

Baca juga:  Kopassus Gelar Pasar Murah

Sementara itu, untuk pesawat helikopter TNI jenis Super Puma dan Bell 412, distandbykan di lapangan terbang Pondok Cabe dan di JCC tempat dilangsungkannya KTT IORA. 16 helikopter milik TNI tersebut dibagi menjadi  3 (tiga) penugasan yaitu pertama, sebagai pesawat angkut evakuasi penyelamatan jika terjadi keadaan kontijensi saat berlangsungnya KTT. Kedua sebagai pesawat angkut dukungan pasukan khusus yang bertugas mengawal tamu Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan mulai dari hotel menuju JCC atau sebaliknya dan ketiga sebagai pesawat angkut khusus VVIP.

Pengamanan yang dilaksanakan TNI dalam mendukung kelancaran selama berlangsungnya KTT IORA ke-20 sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor  34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat 2 angka 7 tentang pengamanan Presiden RI dan Wapres RI beserta keluarganya serta angka 11 tentang membantu mengamankan tamu negara setingkat Kepala Negara serta perwakilan pemerintahan asing yang sedang berada di Indonesia.

Hal itu telah disampaikan oleh Panglima Komando Gabungan Pengamanan VVIP (Pangkogab) Letjen TNI Edy Rahmayadi, beberapa waktu yang lalu saat upacara gelar Pasukan Pengamanan KTT IORA ke-20 tahun 2017 di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur.  Dalam amanatnya Pangkogab mengatakan,  seluruh prajurit TNI-Polri harus memegang teguh semua ketentuan yang berlaku dan pedomani perintah operasi serta laksanakan Prosedur Tetap (Protap) pengamanan yang telah diatur oleh Undang-Undang. “Laksanakan perintah pimpinan yang ada di lapangan dalam setiap tindakan dan selalu berkoordinasi seketat-ketatnya dengan satuan tugas maupun instansi terkait demi kelancaran operasional tugas kita bersama,” katanya.

Baca juga:  Kodim 0733/BS Semarang Gelar Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan

Pangkogabpam VVIP menekankan, dalam pelaksanaan tugas agar tidak ada kesalahan sekecil apapun dan selalu lakukan koordinasi antar Satgas lainnya, tetap jaga keamanan dan prioritaskan pengamanan terhadap  tamu negara.

“Apabila terjadi gangguan dan hambatan yang mempengaruhi kelancaran kunjungan kenegaraan dan pelaksanaan KTT IORA, tetap memprioritaskan keamanan dan perlindungan terhadap rakyat Indonesia dengan mengedepankan profesionalitas dan soliditas,” ucap Letjen TNI Edy Rahmayadi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel