Skip to main content
Kostrad

Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/Kostrad Ukir Prestasi Membanggakan

Dibaca: 28 Oleh 31 Agu 2017Januari 22nd, 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD – Malang. Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0818 wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu Mayor Inf Teguh Prastowo mendampingi Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Bangun Nawoko menghadiri Upacara Purna Tugas Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan RI – Malaysia Yonif PR 502/18/2 Kostrad dengan Inspektur Upacara Pangdivif 2/Kostrad Mayor Jenderal TNI Agus Suhardi bertempat di Lapangan Upacara Yonif Para Raider 502/Kostrad, Rabu (30/8/2017).

Yonif Para Raider 502/Kostrad dibawah pimpinan Letkol Inf Feby Triandoko, telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Satgas Pamtas RI – Malaysia selama 9 bulan disepanjang perbatasan wilayah RI dengan Malaysia di wilayah Kalimantan Barat. Peralihan Komando dan Pengendalian Satgas kepada Yonif 123/Rajawali telah dilaksanakan pada Senin (21/8/2017) yang lalu.

1a__4_

“Saya atas nama negara dan bangsa serta keluarga besar Kostrad mengucapkan selamat datang dan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada prajurit Satgas Yonif para Raider 502/Kostrad atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas operasi Pamtas RI – Malaysia dengan baik dan dapat dibanggakan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tugas dalam rangka menjaga kedaulatan dan memelihara serta stabilitas keamanan di daerah perbatasan RI – Malaysia merupakan tugas yang mulia dan berat. Mengingat kondisi dan situasi yang dihadapi masih memiliki tingkat kerawanan dan risiko yang tinggi. Masih terjadi kegiatan yang hendak merongrong kewibawaan NKRI dan kejahatan kriminal di sepanjang perbatasan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang dapat mengancam kedaulatan NKRI. Namun demikian sebagai prajurit kita senantiasa dituntut selalu siap setiap saat untuk melaksanakan tugas bagi bangsa dan negara kapan dan dimanapun serta dalam situasi dan situasi apapun. Inilah wujud nyata dari nilai pengabdian kita sebagai prajurit Kostrad patut kita syukuri bahwa tugas tersebut telah mampu dilaksanakan dengan baik berhasil dan membanggakan. Hal ini telah dibuktikan oleh prajurit Satgas Yonif para Raider 502/Kostrad menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 31,62 kg dan 1.988 butir ekstasi pada tanggal 30 November 2016,” ujar Pangkostrad dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pangdivif 2/Kostrad.

Baca juga:  Kirab Tunggal YM. Kongco Kong Tik Tjoen Ong di Kertosono - Nganjuk

“Penghargaan dan kenaikan pangkat telah diatur dalam undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 44 ayat 1 yang berbunyi prajurit yang mendapat tugas dengan pertarungan jiwa raga secara langsung dan berjasa melampaui panggilan tugas dapat dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa. Hal ini merupakan karunia Tuhan yang diberikan kepada anggota Satgas sekalian khususnya dan kepada seluruh warga Kostrad pada umumnya rasa syukur ini hendaknya diwujudkan dengan senantiasa mempersiapkan diri lebih baik dan lebih profesional lagi, guna menyongsong tugas-tugas di masa yang akan datang,” tutur Pangkostrad.

“Prajurit Satgas Yonif Raider 502/Kostrad yang saya banggakan, saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada kalian atas pelaksanaan tugas yang dipercayakan pada negara kepada kalian. Jadikan setiap momen yang kalian alami baik kelebihan atau kekurangan, keberhasilan atau kegagalan sebagai cermin pengalaman sehingga kalian mampu untuk lebih mengintropeksi diri demi memantapkan dan meningkatkan profesionalisme keprajuritan. Disinilah letak hakekat insan prajurit yang amanah baik bagi dirinya, keluarga, satuan serta bagi bangsa dan negara,” pungkas Pangkostrad.

Baca juga:  Pratu Alex Bangkitkan Semangat Belajar Murid Di Perbatasan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel