Skip to main content
Kodam Jaya

Mengaku Anggota dan Bisa Bantu Daftar TNI, Warga Mekarjaya Ditangkap

Dibaca: 345 Oleh 25 Jan 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD – Jakarta. Tim Intel Korem 051/Wijayakarta, Kodam Jaya/Jayakarta, Rabu (23/1/2018) berhasil membekuk pelaku Inisial BL (53 tahun), warga Kampung Bubuay, RT 005/RW 06, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, mengaku sebagai anggota TNI dan melakukan penipuan dengan modus mampu membantu warga sipil yang ingin menjadi anggota TNI.

Danrem 051/Wijayakarta Kolonel Inf Bobby Rinal Makmun menjelaskan, kasus ini bermula dari keinginan Nahrowi Kamal (18 tahun), putra Kamaludin (48 tahun), warga RT 002/RW 08, Kampung Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi yang ingin menjadi anggota TNI, ditipu oleh pelaku.

“Yang bersangkutan (Nahrowi) pernah mendaftar Secaba PK TNI AD di Kodam Jaya, namun tidak lulus. Kemudian, pelaku (Bastian) menawarkan kepada keluarga korban bahwa dirinya bisa membantu korban mengikuti pendidikan Secaba TNI AD dengan syarat, biaya pendidikan Rp. 150 juta,” ungkap Kolonel Inf Bobby Rinal Makmun.

Danrem menambahkan, pada tanggal 18 Januari 2018, korban memenuhi ajakan pelaku untuk bertemu di kawasan Pondok Kopi (samping RS Islam), Jakarta Timur. Di sana, korban bertemu juga dengan terduga korban lain, orangtua atas nama Nifah Kardila. Keduanya sepakat menyerahkan uang masing-masing Rp. 1 juta untuk operasional pelaku.

Baca juga:  Divif 2 Kostrad Juara Umum  Kejurnas II BDM  Yong Moo Do  Kasad Cub V Tahun 2015

“Korban sempat percaya, karena pelaku menunjukkan surat palsu bertandatangan pejabat Aspers Kasad, terkait adanya kuota tambahan Secaba TNI AD/Kowad 2017/2018, dimana ada 9 (Sembilan) nama peserta, termasuk nama Nahrowi,” tambah Danrem.

Kolonel Inf Bobby Rinal Makmun mengungkapkan, karena curiga dengan penampilan dan gerak-gerik pelaku, korban melapor kepada kerabatnya yang merupakan anggota Tim Intel Korem 051/Wkt, Pelda Wahyudin. Dari situ, diatur strategi untuk menjebak pelaku. “Akhirnya, pada tanggal 23 Januari pukul 15.29 WIB, pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Tim Intel Korem 051/Wkt, dengan barang bukti uang muka biaya pendidikan sebesar Rp. 5 juta, dari semula pelaku meminta Rp 30 juta. Pelaku mengaku bertugas di Jasdam Jaya/Jayakarta dan Sudah memasuki masa pensiun,”ujarnya.

Setelah diperiksa di Makorem 051/Wkt, pelaku terbukti warga sipil dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Cibitung untuk proses hukum.

Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, Surat Rekomendasi berkopstuk Mabes TNI dan bertanda tangan Aspers TNI AD, Kartu anggota Mitra Garnisun Tetap Jakarta atas nama pelaku BL, kartu ATM, KTP, telepon seluler, uang tunai Rp. 5 juta serta kuitansi tanda terima.

Baca juga:  Penandatanganan MoU Terkait Pengelolaan Perumahan Prajurit TNI AD⁣⁣

“Pesan saya, masyarakat yang putra-putrinya atau keluarganya ingin menjadi anggota TNI, mendaftarlah melalui jalur yang benar seperti ke Koramil, Kodim, Korem dan Kodam. Tujuannya, agar tidak ada lagi yang mencoba-coba melakukan penipuan. Pendaftaran dan proses seleksi TNI tidak mengeluarkan biaya apapun,” tutur Danrem 051/Wijayakarta ini. (Pendam Jaya)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel