Skip to main content
Kodam XVII/Cenderawasih

Prajurit Kostrad Berhasil Amankan Kulit Kayu Masohi Ilegal

Dibaca: 47 Oleh 07 Mar 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD – Jayapura. Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Para Raider 501/Kostrad yang berada di Pos Kotis, berhasil mengamankan barang Impor Ilegal berupa kulit kayu masohi seberat 447 Kg yang dikemas dalam 16 karung ketika melakukan sweeping, di Jayapura,Senin (5/3/2018).

bra7b

Setelah dilakukan pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Komandan Seksi Provoost Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad, Serka Rustanudin, barang itu tidak dilengkapi surat-surat lengkap serta dokumen resmi. Dimana pemilik dari kulit kayu masohi itu adalah milik Sophia Rollo (54 tahun).

Penangkapan ini bermula ketika Serka Rustanudin sedang melaksanakan tugasnya di Pos Dalduk, dimana dirinya bertugas mengecek setiap kendaraan maupun orang yang melintas di depan Pos Dalduk. Ketika itu, Serka Rustanudin melihat kendaraan yang mencurigakan yang membawa muatan tumpukan karung. Setelah diberhentikan dan diperiksa, ternyata kendaraan membawa kulit kayu masohi sebanyak 16 Karung yang dikendarai oleh Alex Zakeus Rerei (39 tahun) dan tidak dilengkapi surat-surat dan dokumen resmi.

Atas kejadian ini, Serka Rustanudin kemudian melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Lettu Inf. Hubertus. Selanjutnya segera mengamankan kulit kayu Masohi tersebut dan berkoordinasi dengan Petugas Karantina Pertanian dari PLBN Skouw. Hingga saat ini kulit kayu masohi sebanyak 16 Karung tersebut masih diamankan oleh pihak Pos Kotis Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad. (Pendam XVII/Cen).

Baca juga:  Serah Terima Jabatan Asisten Personil Kasdivif 1 Kostrad

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel