Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

Ratusan Miras Bersama Pelaku Berhasil Diamankan TNI di Perbatasan

Dibaca: 6 Oleh 24 Mar 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD – Kubu Raya. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 123/Rajawali berhasil mengamankan warga Negara Malaysia yang membawa ratusan botol Minuman Keras (Miras).

Demikian disampaikan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S. Sos., kepada awak media, di Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Jl.Teuku Umar No. 47, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (21/3/2018).

Dalam keterangannya, Kapendam mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 123/Rajawali Letkol Infanteri Akbar Nofrizal Yusananto, S.IP., pada Selasa, (20/3), anggota Satgas Pamtas berhasil mengamankan warga negara Malaysia berinisial “GD” (47 tahun) yang membawa ratusan botol minuman keras beralkohol merk Benson dan King Way menggunakan kendaraan roda empat.

Ratusan barang haram tersebut diduga akan diselundupkan ke wilayah Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

“GD, warga negara Malaysia yang berdomisili di Desa Batu Lintang, Serawak, Malaysia, membawa sebanyak 200 botol dalam 4 kardus merk Benson dan merk King Way sebanyak 168 kaleng dalam 7 kardus dibawa melalui jalan tikus tepatnya Jalan Desa Sei Mawang, Puring Kuncana, Kapuas Hulu,” terang Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

Baca juga:  Kodim 1203/Ktp Gelar Penyuluhan Narkoba Dan Tes Urin

Dijelaskan Kapendam XII/Tanjungpura, modus GD dalam membawa ratusan miras tersebut yaitu disimpan dipaling bawah bersamaan membawa barang lainnya di mobilnya. Barang haram itu ditumpuk rapih di bawah sembako dan ditutup dengan terpal.

Selanjutnya kendaraan yang dikendarai GD melintasi jalan tikus dari arah Desa Batu Lintang, Malaysia, menuju ke arah Desa Puring Kencana, dimana jalan tersebut yang menghubungkan Indonesia-Malaysia.

“Jadi saat itu, anggota Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali yang bertugas di Pos Sei Mawang II, kendaraan dikejar dan diberhentikan serta dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan. Saat diperiksa, kendaraan tersebut membawa minuman keras beralkohol sebanyak 368 berupa kemasan botol dan kaleng, disembunyikan dibak belakang paling bawah dan ditutup lagi gunakan terpal,” ucap Kapendam.

Kapendam menambahkan, saat ini barang bukti bersama pelaku sudah diserahkan ke Polsek Puring Kencana untuk diproses lebih lanjut.(Pendam XII/Tpr)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel