Skip to main content
Kostrad

1060 Liter Miras Sitaan Dimusnahkan TNI/Polri di Maluku

Dibaca: 3 Oleh 17 Mei 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD – Maluku. Satgas Pamrahwan Maluku Yonif R 515 Kostrad bersama Polres Seram Bagian Barat Maluku dan instansi pemerintahan setempat memusnahkan 1060 liter miras tradisional jenis Sofii dan Sagero di Mapolres Seram Bagian Barat, Selasa (15/5/2018).

Ke 1060 liter miras tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan selama Operasi Pekat dan Cipta Kondisi jelang dan saat Bulan Suci Ramadhan.

“Ini hasil tangkapan melalui razia di lapangan dan juga sebagian merupakan temuan terhadap minuman yang tak bertuan di beberapa titik atau lokasi produksi yang ada di kabupaten Seram Bagian Barat. Mengingat sebentar lagi masuk bulan Suci Ramadhan,” ungkap Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Agus Setiawan.

Di tempat yang sama, Danki II Satgas Kapten Inf Iwan Purwanto mengatakan bahwa kegiatan ini murupakan salah satu keseriusan sinergitas TNI dengan Polri dalam memerangi peredaran Miras. “Ini bukti keseriusan Sinergitas TNI-Polri dalam hal ini Satgas Yonif R 515 Kostrad dengan Polres Seram Bagian Barat beserta jajarannya untuk memberantas peredaran minuman keras yang potensi dapat menyebabkan terjadinya gangguan Kamtibmas,” ungkapnya.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Pelajar Papua, Satgas Pamtas Yonif MR 411 Gelar Bimbel

Turut hadir dalam acara pemusnahan Miras tersebut diantaranya Wakapolres Seram Bagian Barat Kompol Bachri Hehanusa, Bupati Seram Bagian Barat Bp Drs M. Yassin Payapo, Kepala Kejaksaan Seram Bagian Barat Samsidar Mono Arfa.SH, Kalapas 2B Piru Bp Saiful Saril, Danramil 1502-07/Piru, Tomas dan Toga serta para tamu undangan lainnya. (Pen Kostrad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel