Skip to main content
Kodam I/Bukit Barisan

Intel Kodim Langkat Kembali Bongkar Kasus Narkoba di Binjai, Sumut

Dibaca: 45 Oleh 20 Jun 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD – Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah di Bulan Juni 2018 ini, Unit Intelijen Kodim 0203/Langkat (Unit Inteldim 0203/Lkt) kembali menorehkan prestasi, membongkar kasus penyalahgunaan Narkoba yang marak di wilayah tugas dan tanggung jawabnya.

Bila sebelumnya, tidak berselang lama yakni sebulan lalu, pada Mei 2018, atas laporan masyarakat, personel Unit Inteldim Langkat yang dipimpin langsung oleh Komandannya (Danunit Inteldim) Lettu Arm Defrinal, telah menggerebek peredaran narkoba sekaligus judi di daerah Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

w234
Hasilnya, enam orang dapat diamankan (5 diantaranya positif menggunakan Narkoba jenis sabu) dan diperoleh barang bukti berupa satu paket besar dan satu paket kecil Narkoba jenis sabu dengan berat 10 gram, bong atau alat hisap sebanyak 8 buah, 12 unit mesin judi jackpot, ratusan plastik bening bungkus narkoba jenis sabu, timbangan elektrik, senjata tajam jenis parang, kamera CCTV, serta pipet sebagai alat hisap sabu.

Kini, pada Juni 2018, tepatnya Selasa (19/6/2018) sekitar pukul 14:00 WIB, juga di Binjai, seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba berhasil diamankan, saat akan mengedarkan Narkoba jenis sabu di Jalan Cut Nyak Dhien Lingkungan V, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Sumetera Utara (Sumut).

Baca juga:  Bangkitkan Semangat Generasi Muda Melalui Saka Wira Kartika

Pria yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut, diketahui bernama Baharuddin alias Agam (48), pekerjaan calo angkutan umum, warga Jalan Cut Nyak Dhien Lingkungan V, Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Binjai.

Berawal dari laporan ke Unit Inteldim Langkat dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka, selanjutnya Pasi Inteldim 0203/Lkt Kapten Kav Selamat Jaya atas perintah Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Deni Eka Gustiana, segera melakukan pengintaian bersama anggota Kodim, yang kemudian didapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi dari masyarakat.

WhatsApp_Image_2018-06-20_at_16.49.19

Selanjutnya, personel Inteldim bersama Provost bergerak bersama untuk mengamankan pria tersebut. Namun, saat akan diamankan, Burhanuddin alias Agam malah berusaha kabur dari petugas, beruntung dengan sigap petugas akhirnya berhasil menjegal pelarian pelaku dan mengamankannya. Dari Burhanuddin (Agam) ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus (1 sak) narkoba jenis sabu berat sekitar 5 gram, 1 unit hp warna putih, 1 buah dompet warna hitam, uang tunai sebesar 140 ribu rupiah, 1 buah kacamata, 1 buah mancis, 1 buah kunci, serta STNK sepeda motor.

Baca juga:  Musim Hujan Dimanfaatkan Tanam Padi Serentak Di Wilayah Koramil 18 Brandan Barat Kodim 0203/Lkt

Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan personel Inteldim 0203/Lkt, Burhanuddin (Agam) mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari rekannya berinisial H, dan barang haram tersebut nantinya akan dijual kembali kepada para pembeli.

“Benar, setelah kita menerima informasi dari masyarakat atas adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut, kita langsung berkordinasi dengan bapak Dandim, dan selanjutnya kita lakukan pengintaian terhadap pelaku, setelah dirasa cukup bukti, kita segera mengamankan pelaku berikut barang bukti yang ada padanya,” terang Pasi Inteldim 0203/Lkt Kapten Kav Selamat Jaya

Ketika ditanya tindak lanjut atas perkara ini, Kapten Kav Selamat Jaya kembali menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan atas pelaku dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak BNNK Binjai untuk proses hukum atas pelaku.

“Kita akan coba melakukan pengembangan terlebih dahulu terhadap pelaku dan selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak BNNK Binjai untuk proses hukum atas pelaku yang kita amankan ini,” tambahnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel