Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Pamtas Kostrad Gagalkan Transaksi Narkoba 19 Paket Ganja Warga PNG di Muara Tami

Dibaca: 50 Oleh 18 Okt 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAYAPURA, tniad.mil.id – Tak dapat dipungkiri, kebersamaan dan kedekatan antara TNI dengan rakyat merupakan kunci keberhasilan dalam melaksanakan tugas. Kebersamaan inilah yang membuat mereka tidak merasa canggung untuk melaporkan segala permasalahan.

Seperti yang dilakukan masyarakat di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura yang melaporkan kepada pihak Pos Mosso, ada 2 (dua) orang warga negara Papua New Guinea (PNG) dengan gelagat yang mencurigakan baru saja habis bermalam di rumah salah satu sanak saudaranya, Selasa (16/10).

Mendapat laporan tersebut, Dansatgas Letkol Inf Eko Antoni Chandra memerintahkan Pos Mosso segera membentuk tim untuk melaksanakan patroli. Ketika tim patroli hendak melintasi sebuah bangunan kosong di tengah hutan, tim patroli melihat 2 orang yang mencurigakan sedang melakukan perbincangan.

“Melihat kedatangan tim patroli Satgas, kedua orang tersebut langsung melarikan diri, sehingga tim patroli melakukan pengejaran terhadap keduanya. Ketika kedua orang tersebut telah memasuki wilayah negara PNG, tim patroli berhenti melakukan pengejaran. Tim patroli kembali ke bangunan kosong tadi kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar bangunan tersebut,”ujarnya.

Baca juga:  Semifinal Dan Final Eksibisi Yongmoodo PON XIX Jabar Tahun 2016

Tak lama kemudian, lanjut Eko, tim patroli Satgas menemukan sebuah noken yang berisikan 19 paket ganja kering siap edar yang berada tak jauh dari bangunan kosong. “Dugaan sementara, kedua orang tersebut adalah warga negara PNG seperti apa yang telah dilaporkan oleh warga Kampung Mosso kepada pihak Pos yang ingin melakukan transaksi jual beli narkoba. Namun naas bagi mereka, sebelum barang haram tersebut terjual telah digagalkan oleh pihak Satgas,”jelasnya.

Eko menyampaikan, Satgas sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan warga Kampung Mosso. Warga Kampung Mosso tidak ingin Kampung mereka teracuni oleh narkoba. “Sangat membahayakan apabila 19 paket ganja tersebut sampai tersebar dan dikonsumsi oleh masyarakat Papua. Banyak generasi muda yang akan hancur masa depannya dikarenakan barang haram tersebut,”ucapnya.

“Ke-19 paket ganja seberat 600 gram tersebut telah diamankan oleh pihak Satgas di Pos Komando Taktis (Kotis), Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Direncanakan ganja tersebut akan segera diserahkan kepada pihak Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 172/PWY,”tegas alumni Akmil 2001 ini.

Baca juga:  Gelar Posyandu, Satgas Yonif 403 Jaga Kesehatan Ibu Hamil dan Balita Di Papua

Dansatgas pun menghimbau kepada segenap masyarakat agar tidak sekali-kali berurusan dengan narkoba. Narkoba merupakan racun yang sangat berbahaya yang bisa merusak generasi penerus bangsa.

“Satgas juga menghimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan terkait kasus narkoba. Laporan dari masyarakat telah menyelamatkan Papua dari bahaya narkoba,”pungkasnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel